Babinsa Bersama Satgas PPKM Tegakan Prokes Covid 19 Dipasar Rabu Dalu Dalu

Babinsa Bersama Satgas PPKM Tegakan Prokes Covid 19 Dipasar Rabu Dalu Dalu

Rohul, - Kegiatan Penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terus dilakukan oleh Babinsa Koramil 11/Tambusai  jajaran Kodim 0313/KPR.

Hari ini para Babinsa Koramil 11/ Tambusai dipimpin Pelda MS Zuhri bersama dengan Anggota Polsek dan Satpol-PP melaksanakan operasi penegakan PPKM Mikro di pasar Rabu Dalu-Dalu Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (14/07/2021)

Babinsa Pelda MS Zuhri menjelaskan, ini merupakan upaya kita semua untuk melaksanakan operasi penegakan dan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro kepada masyarakat dengan tujuan untuk menjaga dan melindungi keselamatan masyarakat di wilayah kita ini dari penularan virus Covid-19 dan penyebarannya. 

Kami dalam penegakan PPKM berbasis mikro tersebut masih menemukan warga yang tidak menerapkan disiplin prokes seperti tidak menggunakan masker dan menggunakan masker dengan tidak benar, jelasnya.

Bagi warga yang belum menerapkan, yang masih melanggar protokoler kesehatan di berikan teguran persuasif sekaligus kami berikan sosialisasi kepada warga, agar tidak menganggap biasa dengan virus Covid-19 ini, karena virus ini akan semakin mengganas apabila kita lengah dalam menerapkan Protokol kesehatan," terangnya. 

Selain melaksanakan penegakan dan mensosialisasikan Protokol Kesehatan, kami juga himbaukan kepada warga, agar bisa menjaga kebersihan lingkungan, melakukan pola hidup sehat, dengan makan yang bergizi dan berolahraga yang teratur itu demi menjaga imun kita, agar terus terjaga dari segala macam penyakit, termasuk penularan dari virus Corona, pungkas Zuhri.

Sumber : Pendim 0313/Kpr

Editor : Ank