Dua Pengedar Narkoba di Ringkus Satresnarkoba Polres Kampar saat Transaksi di Jembatan

Dua Pengedar Narkoba di Ringkus Satresnarkoba Polres Kampar saat Transaksi di Jembatan

KAMPA - Dua orang pelaku Narkoba jenis sabu - sabu berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Kampar di pinggir jembatan, tepatnya di Dusun IV Kampung Sawah, Desa Pulau Rambai, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar, Senin (9/1/23) sekira pukul 15.30 WIB. 

 

Pelaku adalah AL (27) warga Dusun II Pasar Selatan, Desa Kampar, Kecamatan Kampa dan EL (27) warga Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Barang bukti yang diamankan yaitu 3 paket diduga narkotika jenis sabu, (Bruto 0.75 Gram), Handphone Merk Infinix warna hitam, seball plastik klip putih bening, plastik klip putih bening, dompet kecil warna biru dan 

Sepeda Motor roda dua merk Honda Beat Stret warna lilver BM 1995 ZAH.

Awal kejadian ini saat satresnarkoba Polres Kampar mendapat laporan bahwa ada pelaku Narkoba yang meresahkan warga Desa Kampar, Kecamatan Kampa. 

Selanjutnya Senin (9/1/23) sekira pukul 15.30 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mengetahui keberadaan pelaku dan langsung mengamankan kedua pelaku AL dan El di pinggir jembatan Dusun IV Kampung Sawah, Desa Pulau Rambai, Kecamatan Kampa. 

Setelah itu, terhadap pelaku dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat dan ditemukan 3 (tiga) paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik putih bening diletakkan kedalam dompet kecil warna biru yang sedang dipegang oleh pelaku EL. Dari pengakuan EL, ia mengakui mendapatakan barang tersebut dari pelaku AL. 

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH bahwa keduanya langsung di amankan di Mapolres. 

"Selain pelaku, barang bukti juga kita amankan. Kini keduanya sudah mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut"tegasnya.

 

Sumber : Pendim 0313/Kpr

Editor : Ank