Hasil Tes Urine Serentak Tiga Personel Positif Narkotika, Polda Riau Pastikan Proses Tegas

Hasil Tes Urine Serentak Tiga Personel Positif Narkotika, Polda Riau Pastikan Proses Tegas

PEKANBARU - Polda Riau kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas institusi melalui pelaksanaan tes urine dadakan yang digelar serentak di Mapolda Riau serta di 12 Polres jajaran Polda Riau secara bersamaan. Senin pagi (23/2/2026).

Kegiatan ini merupakan atensi langsung Bapak Kapolri sebagai langkah konkret memastikan seluruh anggota Polri di wilayah hukum Polda Riau bersih dari penyalahgunaan narkotika. Tes urine dilakukan tanpa terkecuali, mulai dari Kapolda Riau, Wakapolda Riau, Para Pejabat Utama (PJU), Kapolres/Ta jajaran, hingga seluruh personel di tingkat Polsek.

Pelaksanaan tes urine serentak ini juga menjadi salah satu bentuk pengawasan dan pengendalian (Waskat dan Wadal) secara berjenjang terhadap anggota Polri, sesuai dengan ketentuan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri. 

Hasil pemeriksaan di tingkat Polda Riau ditemukan 1 personel dinyatakan positif urine. Sementara di tingkat Polres jajaran, personel positif urine ditemukan 1 personel di Polres Dumai dan 1 personel di Polres Pelalawan.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan bahwa pelaksanaan tes urine dadakan tersebut merupakan perintah langsung pimpinan dan bagian dari pengawasan internal yang konsisten melalui Itwasda dan Propam.

“Pelaksanaan tes urine ini adalah bagian dari pengawasan internal yang terus-menerus dilakukan untuk memantau serta mengecek seluruh anggota tanpa terkecuali,” tegas Kapolda Riau.

Ia menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi personel yang terbukti terlibat narkoba.

“Tidak ada ampun bagi personel yang terbukti terlibat. Baik sebagai pengguna, apalagi yang berperan langsung dalam sindikat atau transaksi narkotika, akan dijatuhi sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Irjen Herry.

Kapolda Riau juga kembali mengingatkan pentingnya menjaga marwah institusi sebagai cerminan integritas dan profesionalisme anggota Polri di tengah masyarakat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk transparansi dan komitmen institusi dalam menjaga kepercayaan publik.

“Polda Riau tidak main-main dalam upaya pemberantasan narkoba, termasuk di internal. Ini adalah bukti bahwa pengawasan dilakukan secara nyata dan berkelanjutan. Jika ada anggota yang terbukti melanggar, pasti akan diproses sesuai aturan dan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” tegas Kombes Pandra.

Menurutnya, pelaksanaan tes urine secara mendadak ini juga menjadi pesan kuat bahwa seluruh personel harus menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas.

Terhadap tiga personel yang dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu (methamphetamine), akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengacu pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Proses dilakukan melalui mekanisme pemeriksaan oleh Propam hingga pelaksanaan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP).

Tes urine serentak ini menjadi langkah preventif sekaligus represif dalam menjaga profesionalisme serta mewujudkan institusi Polri yang Presisi, bersih, dan berintegritas di wilayah hukum Polda Riau.

 

Sumber : Humas

Laporan : Def

Editor : Ank