Rapat
Koordinasi ini diikuti Upika Tapung Hilir dan perwakilan Dinas Instansi
terkait, peserta yang hadir adalah Camat Tapung Hilir Yuricho Efril
S.Stp, Kapolsek Tapung Hilir AKP Amru Hutauruk SH, perwakilan Dinas
Perhubungan Provinsi Suriadi, perwakilan Dinas PU Provinsi Khusidayat
serta beberapa Kabid dari Dinas Perhubungan Kampar.
Juga hadir
Kaur Bin Ops Satlantas Iptu Try Widyanto Fauzal, SIK yang mewakili Kasat
Lantas beserta Kanit Dikyasa Aiptu Junaydi serta Kanit Patroli Aiptu
Bastian Noer.
Dari hasil
rapat ini telah disepakati dan diputuskan bahwa Jembatan Rusak di Desa
Kota Garo Kec. Tapung Hilir ini dinyatakan ditutup, dalam rangka
perbaikan selama 1 bulan.
Sehubungan hal
itu untuk sementara jembatan ini hanya bisa dilewati oleh kendaraan
roda dua, sedangkan untuk kendaraan roda empat atau lebih harus melalui
jalur lain.
Untuk
diketahui sejak beberapa hari lalu jembatan ini mengalami kerusakan,
karena patah pada bagian konstruksinya yang dikawatirkan akan ambruk
bila tidak diperbaiki sesegera mungkin. Untuk menghindari korban makanya
jembatan ditutup untuk dilakukan perbaikan.
Kapolsek
Tapung Hilir AKP Amru Hutauruk SH saat dikonfirmasi menyampaikan, selama
perbaikan jembatan ini untuk kendaraan roda 4 atau lebih dari arah
Bangkinang dan Petapahan menuju Simpang Gelombang dan Duri atau
sebaliknya harus melalui jalur alternatif lewat Kota Pekanbaru,
jelasnya.Hr/rac
Editor :