Lukman Edy : Wakil Ketua Komisi II DPR RI Sarankan Agar SIPOL Tidak Dihilangkan

Lukman Edy : Wakil Ketua Komisi II DPR RI Sarankan Agar SIPOL Tidak Dihilangkan

Jakarta, Homeriau.com - ‎Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang dibuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapat banyak kritik dalam pelaksanaannya. SIPOL telah membuat beberapa parpol tidak lolos verifikasi pendaftaran dan berdampak adanya aduan kepada Bawaslu.

Wakil Ketua Komisi II, Lukman Edy punya pendapat lain mengenai SIPOL. Meski SIPOL tidak diatur dalam Undang Undang, tapi sistem tersebut hendaknya dipertahankan.

"SIPOL kita biarkan saja. Tetapi semua harus bertanggung jawab terhadap SIPOL," kata Lukman Edy di Hotel Century, Jakarta, Selasa (21/11/2017). SIPOL, kata Lukman Edy merupakan satu diantara upaya yang dilakukan KPU menjadikan partai politik jadi modern.

Meskipun dalam pelaksanaannya kemarin ada kekurangan, SIPOL menurut politikus PKB itu hendaknya diperbaiki bukan dihilangkan dalam proses pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu.‎ "‎Karena kalaupun (SIPOL) jelek, upaya kita adalah memperbaiki. Mendorong partai politik jadi modern," ujarnya.Hr/vie/tnc. 

Editor :