Polsek Tapung Hilir Amankan Seorang Pelaku Narkoba

Polsek Tapung Hilir Amankan Seorang Pelaku Narkoba


TAPUNG HILIR, homeriau.com - Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir Polres Kampar amankan seorang pelaku narkoba di wilayah Desa Tandan Sari Kec. Tapung Hilir pada Kamis dinihari (15/3/2018) sekira pukul 02.00 wib. 

Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah ER (Lk 39), warga Jalur I Desa Tandan Sari Kec. Tapung Hilir Kab. Kampar. 

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening, serta 1 unit Hp Nokia yang digunakan pelaku.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis dinihari (15/3/2018), saat Kanit Reskrim Ipda Novris H. Simanjuntak SH mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan bandar shabu di Desa Tandan Sari Kec. Tapung Hilir.

Selanjutnya Kanit Reskrim bersama anggota Opsnal Polsek Tapung Hilir berangkat menuju rumah terduga untuk melakukan penyelidikan, setelah memastikan keberadaan target langsung dilakukan penggerebekan dan petugas berhasil mengamankan tersangka.

Selanjutnya disaksikan Ketua RT setempat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dan rumahnya, dari hasil penggeledahan ditemukan 1 paket shabu terbungkus plastik bening dikantong celananya, diakui oleh pelaku bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Amru Hutauruk SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.hr/rls

Editor : HomeRiau