Antisipasi Menghadapi Musim Kemarau, Pemkab Siak Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
Siak – Pemerintah Kabupaten Siak resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terhitung sejak 16 April hingga 30 November 2025. Keputusan ini diambil dalam...