Sebanyak 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Utama Pratama Kembali Di Mutasi
Bangkinang Kota - Sesuai dengan peraturan Bupati Kampar nomor : SK.821:-412/V/20191 dan telah mendapat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara dengan surat Nomor B-1705/KASN...