Bangkinang - Danramil 01/Bkn Kodim 0313/Kpr Mayor inf Marwan Prapat menyalurkan Akte Kelahiran Kepada anak panti asuhan Putra Muhammadiyah Bangkinang Sebanyak 3 orang anak panti asuhan yang belum memiliki akte kelahiran di kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, menerima hak legal kependudukan atas inisiasi TNI pembuatan akte kelahiran. Kamis (05/02/2026
"Program ini bagian dari upaya Kodim 0313/Kpr secara berkelanjutan sesuai instruksi Bapak Danrem beberapa waktu lalu," kata Danramil 01/Bkn Mayor mayor inf Marwan Prapat.
Ia menjelaskan program ini menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kampar dalam rangkaian memberikan rasa keadilan sosial bagi anak-anak yatim piatu yang tinggal di lingkungan panti asuhan Putra Muhammadiyah Bangkinang Kota
Kodim 0313/KPR melalui program ini memastikan mereka mendapatkan identitas hukum yang sah sekaligus membuka akses terhadap berbagai layanan publik, seperti pendidikan dan kesehatan.
Menurut dia, kepemilikan akte kelahiran kerap menjadi hal yang terabaikan, padahal dokumen kependudukan itu menjadi dasar untuk mendapatkan hak-hak mereka sebagai warga negara.
"Dengan adanya program ini, 3 anak panti asuhan putra Muhammadiyah yang belum memiliki akte kelahiran kini memiliki akta kelahiran resmi yang tidak hanya memberikan identitas hukum tetapi juga membuka peluang besar untuk masa depan mereka," katanya.
Mayor inf Marwan Prapat menyatakan kegiatan ini adalah langkah nyata untuk memastikan bahwa tidak ada satu anak pun yang terabaikan hak-haknya. Dengan memiliki akte kelahiran, anak-anak ini bisa mengakses pendidikan yang lebih baik dan kesempatan lain yang mereka butuhkan.
Kegiatan ini sekaligus mencerminkan semangat gotong royong dan solidaritas antara pemerintah, TNI dan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan kesejahteraan yang lebih merata.
Tindakan nyata ini menjadi bukti bahwa kepedulian TNI AD dan pemerintah terhadap anak-anak panti asuhan adalah bagian penting dalam membangun bangsa yang lebih terbuka dan ramah bagi semua pihak sehingga tidak ada yang merasa termarginalkan.
Sumber : Pendim 0313/Kpr
Editor : Ank


