PEKANBARU, - Seorang pria pencuri sepeda motor ditangkap warga dan polisi, di kawasan Jalan Srikandi, RT 01 RW 10 Kelurahan Delima, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (19/11/2025) subuh.
Menurut Ketua RT 01, Sunaryo, pelaku ketahuan mencuri oleh pemilik sepeda motor bernama Toni (32).
"Pelaku hendak mencuri satu unit sepeda motor Vario. Dia ditangkap karena ketahuan oleh pemiliknya," ujar Sunaryo saat dikonfirmasi Rabu.
Dia menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar jam 03.30 WIB.
Korban memarkirkan sepeda motor di samping mobilnya. Korban mendengar ada suara mencongkel di garasi rumahnya.
Saat itu, korban melihat seorang pria sedang mencongkel kontak sepeda motornya.
"Korban langsung mengejar sambil teriak maling. Kemudian, ada warga lain yang ikut mengejar," kata Sunaryo.
Pelaku bertubuh kekar itu kemudian berhenti dan mengeluarkan kata mengancam akan menembak.
"Dia bilang ke warga "ku tembak kau" sambil melakukan gerakan tangan seolah mengambil pistol di ketiaknya. Tapi tidak ada nampak pistolnya, cuma menggertak saja," sebutnya.
Tak lama kemudian, datang anggota Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Riau, Kompol Nusirwan, yang tinggal di sekitar lokasi kejadian membantu melakukan penangkapan.
Pelaku masih berupaya kabur, namun dikejar hingga akhirnya ditangkap.
Pelaku dibawa ke Polsek Bina Widya untuk diproses hukum.
"Pelaku sudah dibawa ke Polsek Bina Widya sama Pak Iwan (Kompol Nusirwan)," sebut Sunaryo.
Pelaku saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Polsek Bina Widya.rls
Editor : Ank


