Pekanbaru – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyatakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Provinsi Riau sepanjang tahun 2025 berada dalam situasi yang relatif aman dan terkendali. Penilaian tersebut didukung oleh penurunan angka kriminalitas serta meningkatnya penyelesaian perkara.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengungkapkan, selama tahun 2025 pihaknya mencatat sebanyak 11.651 kasus tindak pidana. Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 14.199 kasus, atau berkurang 2.548 perkara, setara penurunan sekitar 17 persen.
Data tersebut dipaparkan Irjen Pol Herry Heryawan saat menyampaikan rilis Laporan Akhir Tahun 2025 Polda Riau di Mapolda Riau, Minggu (28/12/2025).
Selain penurunan kriminalitas, kinerja penegakan hukum juga mengalami peningkatan. Sepanjang 2025, Polda Riau dan jajaran Polres berhasil menuntaskan 9.398 perkara, atau sekitar 81 persen dari total kasus yang ditangani.
Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan capaian tahun sebelumnya yang berada di kisaran 70 persen. Dengan demikian, tingkat penyelesaian perkara meningkat sebesar 11 persen.
Irjen Pol Herry Heryawan menilai capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh personel kepolisian, dukungan pemerintah daerah, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Turunnya angka kejahatan yang dibarengi dengan meningkatnya penyelesaian perkara menjadi indikator membaiknya situasi kamtibmas di Riau sepanjang 2025,” kata Irjen Pol Herry Heryawan.
Ia menegaskan, Polda Riau akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat penegakan hukum, serta mengintensifkan langkah-langkah pencegahan kejahatan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di seluruh wilayah Provinsi Riau.
Laporan : Def
Editor : Ank


