PEKANBARU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru akan menerapkan rekayasa arus lalu lintas pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Sebanyak 200 personel kepolisian disiagakan untuk mengatur lalu lintas dan menjaga keamanan di sejumlah titik strategis kota.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio B.W. Wicaksana, mengatakan penutupan jalan akan diberlakukan mulai Rabu (31/12/2025) pukul 22.00 WIB hingga sekitar pukul 01.00 WIB. Namun, waktu penutupan bersifat situasional dan dapat dibuka lebih cepat apabila kondisi lalu lintas sudah lengang.
“Pengalihan arus dimulai pukul 22.00 WIB sampai 01.00 WIB. Jika situasi sudah sepi, jalan akan kami buka kembali,” ujar AKP Satrio, Selasa (30/12/2025).
Adapun ruas jalan yang ditutup di antaranya Jalan Jenderal Sudirman di kawasan Purna MTQ, Jalan Gajah Mada, serta Jalan Diponegoro. Untuk pengendara dari arah Jalan KH Nasution menuju Jalan Sudirman akan dialihkan ke Jalan Adi Sucipto atau ke arah Bandara Sultan Syarif Kasim II, kemudian berbelok di kawasan RM Khas Melayu menuju Jalan Arifin Ahmad.

Di persimpangan Jalan Sudirman–Arifin Ahmad, petugas akan memasang barier sehingga pengendara tidak dapat melanjutkan ke Jalan Sudirman dan diarahkan masuk ke Jalan Arifin Ahmad. Selain itu, sejumlah U-turn di sepanjang Jalan Arifin Ahmad juga akan ditutup sementara.
Sementara itu, arus lalu lintas dari arah utara Jalan Sudirman akan dialihkan melalui Jalan Parit Indah, kemudian menuju Jalan Datuk Wan Abdul Jamal, Jalan M Jamil, dan kembali ke Jalan Sudirman.
Untuk kawasan Jalan Diponegoro, penutupan dilakukan penuh. Akses hanya dibuka dari Jalan Gajah Mada menuju Jalan Diponegoro dan selanjutnya ke arah Jalan Hangtuah. Penutupan juga diberlakukan di sekitar Tugu Perjuangan dan Tugu Keris guna mengantisipasi kepadatan.
Selain pengaturan lalu lintas, Satlantas Polresta Pekanbaru juga mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar tidak menyalakan kembang api serta dilarang melakukan konvoi kendaraan bermotor pada malam pergantian tahun.
“Kami melarang adanya konvoi dan euforia berlebihan karena berpotensi mengganggu kamtibmas dan keselamatan berlalu lintas,” tegas AKP Satrio.
Pihak kepolisian mengajak seluruh masyarakat Pekanbaru untuk merayakan malam Tahun Baru 2026 dengan tertib dan bijak demi menjaga keamanan, ketenangan, serta kenyamanan bersama.
Laporan : Def
Editor : Ank


