Ditlantas Polda Riau Tertibkan Angkutan Barang Jelang Nataru

Ditlantas Polda Riau Tertibkan Angkutan Barang Jelang Nataru

PEKANBARU — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau melaksanakan penertiban dan penegakan hukum terhadap kendaraan angkutan barang sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Selasa (23/12/2025).

Kegiatan tersebut digelar di kawasan Tugu Celengan, Jalan Siak Dua, Kota Pekanbaru, dengan melibatkan Dinas Perhubungan Provinsi Riau dan Jasa Raharja.

Operasi dipimpin oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau Kompol Galih Apria, didampingi Kasubdit Kamsel AKBP Dasril, serta diikuti personel Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau.

Kompol Galih Apria menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan kepatuhan perusahaan transportasi terhadap kebijakan pembatasan operasional angkutan barang sesuai SKB Tiga Menteri.

Ia menjelaskan, secara nasional SKB tersebut mengatur pembatasan kendaraan angkutan barang tertentu selama periode Natal dan Tahun Baru. Namun, di Provinsi Riau terdapat pengecualian berdasarkan surat edaran Gubernur Riau.

Pengecualian diberikan kepada kendaraan pengangkut ternak, sembako, logistik kebencanaan, serta kebutuhan vital masyarakat lainnya.

Meski demikian, petugas masih menemukan kendaraan yang tidak termasuk kategori pengecualian, seperti kendaraan sumbu tiga dan angkutan tanah, yang tetap beroperasi. Terhadap pelanggaran tersebut dilakukan penindakan sesuai ketentuan.

Dalam operasi ini, Ditlantas Polda Riau menerapkan dua bentuk penindakan, yaitu teguran dan penegakan hukum melalui tilang elektronik (ETLE).

Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas selama momentum Natal dan Tahun Baru.

Ditlantas Polda Riau mengimbau seluruh perusahaan transportasi agar mematuhi kebijakan pemerintah guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan selama Nataru.

 

Laporan : YK

Editor : Ank