?Tandun, – Seorang pemuda bernama Aldo Doloksaribu (± 25 tahun), warga Desa Ujungbatu Timur, Kabupaten Rokan Hulu, ditemukan meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik tegangan tinggi PLN pada Jumat sore. Korban dilaporkan tewas saat tengah memanen buah sawit di sekitar Dusun Padang Gajah, Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun. Peristiwa tragis ini pertama kali dilaporkan oleh Ketua RT setempat kepada aparat pada pukul 14.50 WIB, memicu respon cepat dari Babinsa Koramil 08/Tdn Kodim 0313/Kpr dan Polsek Tandun. 21 November 2025.
?Menurut kronologis kejadian yang dikumpulkan dari saksi-saksi, sekitar pukul 14.20 WIB korban bersama seorang saksi, Dedek Agus Irwan (15), sedang memanen sawit. Saat korban berupaya menaikkan egrek—alat pemanen sawit—alat tersebut tanpa sengaja menyentuh jaringan kabel listrik PLN yang berada dekat lokasi. Korban langsung tersengat dan terjatuh. Saksi lain, Iwan Subandi Sembiring (41), yang mendengar teriakan segera keluar rumah dan mendapati korban telah tergeletak. Ia kemudian menghubungi Ketua RT untuk meminta bantuan.
?Setelah menerima laporan, personel gabungan dari Babinsa Serda Richad Zai, Serda Alex Sihombing, Koptu Putra, dan anggota Polsek Tandun segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan tindakan yang diperlukan. Langkah-langkah yang dilakukan meliputi pendataan saksi, pengamanan TKP, dan evakuasi jenazah ke Puskesmas Tandun. Aparat menduga kuat bahwa korban meninggal akibat kecelakaan tunggal tersengat aliran listrik saat menjalankan pekerjaannya.
?Pasca evakuasi, pihak keluarga korban membuat surat pernyataan penolakan otopsi dan menerima jenazah. Setelah proses administrasi berupa Berita Acara Penyerahan Jenazah selesai, jenazah Aldo Doloksaribu diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka dan dipersiapkan untuk pemakaman. Aparat, yang diwakili oleh Babinsa Koramil 08/Tdn, berpesan kepada masyarakat, khususnya yang bekerja di area dekat jaringan listrik, untuk selalu meningkatkan kewaspadaan guna menghindari kecelakaan serupa.
Sumber : Pendim 0313/Kpr
Editor : Ank


