Plt Walikota Ayat Cahyadi Berharap Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Satpol PP,

Plt Walikota Ayat Cahyadi Berharap Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Satpol PP,

Pekanbaru, Homeriau.com - Maraknya Miras oplosan (Minuman Keras) yang akhir-akhir ini banyak terjadi di berbagai daerah di Indonesia menjadi salah satu perhatian kusus bagi Pemerintah Kota Pekanbaru.

Karena kurang dari 26 hari lagi bulan yang penuh rahmat yaitu bulan Ramadhan akan datang. Plt (Pelaksana Tugas) Walikota Ayat Cahyadi meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Satpol PP lebih menggencarkan operasi serta pengawasan terhadap swalayan ataupun warung remang-remang yang di duga menjual minuman berakohol.

"Miras Oplosan mudah-mudahan tidak terjadi di Pekanbaru, walaupun belum terjadi saya minta Kepala Disperindag dan Kasatpol PP jangab sampai miras oplosan masuk ke Pekanbaru". Tegas Ayat. (18/04)

Ayat juga menyampaikan jangan sampai Kota Pekanbaru menjadi seperti daerah-daerah lain yang karena masyarakatnya sangat mudah mendapatkan miras oplosan jadi banyak menelan korban jiwa.

"Mudah-mudahan tidak ada, karena juga saya baca nya tertegun karena banyak yang mati konyol karena minum-minuan keras". Ujar Ayat.

Karena banyaknya korban miras oplosan adalah para remaja, ayat juga meminta orang tua turut ambil peran untuk menjaga serta meningkatkan pengawasan terhadap putra-putri nya.

"Tentu perhatian orang tua disini adalah faktor utama, jangan sampai para remaja atau anak mereka jadi mati konyol karena coba-coba minum mirad oplosan". Himbau Ayat.

Untuk di ketahui bukan hanya warung remang-remang ataupun tempat hiburan malam saja yang menyediakan minuman berakohol.

Menurut pantauan Wartawan, beberapa swalayan yang izin nya belum jelas juga secara terang-terangan menjajakan miras di etalase dan tidak beberapa lama berada di swalayan tersebut terlihat remaja dengan gampangnya membeli minuman yang jelas berbahaya tersebut.

Beberapa hari yang lalu (3/04) Kepala Dinas dan Perindustrian Ingot Ahmad Hutasuhut saat di temui di sela rapat persiapan hari jadi kota Pekanbaru mengatakan bahwa Disperindag Kota Pekanbaru tidak pernah mengeluarkan izin untuk swalayan berjualan minuman keras jenis apapun.

"Tidak, itu jelas ilegal. Bahwa swalayan kalau mau jual minuman berakohol harus ada peizinan nya. Dan kalau ditemui akan kami tindak". Tegas Ingot.

"Dulu memang ada yang mengajukan, tapi kami tidak merekomendasikan karena itu sensitif, selektif dan berbahaya. Setahu saya untuk swalayan dan toko modern kita belum pernah memberikan izin". Sambung Ingot.

Lebih jauh, Ingot dan Ayat Cahyadi juga mengatakan bahwa swalayan dan mini market yang ingin menjual miras harus mengikuti regulasi yang sudah di keluarkan pemerintah.

"Pelaku usaha semua harus mengikuti regulasi karena semua sudah ada aturannya, Masyarakat madani adalah masyarakat yang taat aturan. Tentu nanti kalau di langgar akan ada sangsi dan juga hukuman yang akan diberikan". Tutup Ayat.Hr/eri

Editor :