Rokan Hilir – Ratusan warga dari empat kepenghuluan di Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang PT Salim Ivomas Pratama (SIP), Kamis (18/12/2025). Massa menuntut pengembalian lahan seluas sekitar 19.000 hektare yang saat ini dikuasai perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.
Warga menilai lahan tersebut seharusnya dikembalikan kepada masyarakat dan negara karena hak guna usaha (HGU) PT Salim Ivomas Pratama disebut telah berakhir sejak dua tahun lalu. Aksi diikuti masyarakat dari Kepenghuluan Balai Jaya, Balam Sempurna, Balai Kota, dan Pasir Putih.
Ketua aksi masyarakat kelompok tani Balai Jaya, Helfi, mengatakan unjuk rasa dilakukan untuk menolak penerbitan maupun pembaruan HGU di atas lahan eks PT Salim Ivomas Pratama. Ia menyebut HGU perusahaan berakhir pada 31 Desember 2023.
Menurut Helfi, setelah berakhirnya HGU, perusahaan masih melakukan aktivitas operasional. Selain itu, ia menilai PT Salim Ivomas Pratama tidak menjalankan kewajiban kebun kemitraan sebesar 20 persen kepada masyarakat selama beroperasi.
Dalam aksi tersebut, massa juga menyampaikan permohonan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar memperhatikan kondisi masyarakat Balai Jaya. Warga berharap lahan eks HGU dapat dijadikan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Orator aksi lainnya, Ricardo Hutasoit, menyampaikan bahwa masyarakat tidak pernah merasakan manfaat keberadaan perusahaan, baik dari kebun plasma, penyerapan tenaga kerja, maupun program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Ia menilai keuntungan perusahaan justru dinikmati oleh pihak tertentu.
Ricardo meminta pemerintah pusat tidak menerbitkan maupun memperpanjang izin HGU PT Salim Ivomas Pratama serta memberikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Rokan Hilir, AKP Edward Pardosi, menyatakan aksi unjuk rasa berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Ia mengapresiasi masyarakat yang menyampaikan aspirasi sesuai aturan.
Edward menambahkan, Polres Rokan Hilir bersama Polsek Bagan Sinembah menurunkan sebanyak 110 personel pengamanan dan siap memfasilitasi komunikasi serta mediasi antara masyarakat dengan pihak terkait.
Laporan : YK
Editor : Ank


