Akhirnya, Tanah Di Kecamatan Payung Sekaki Batal diJual

Akhirnya, Tanah Di Kecamatan Payung Sekaki Batal diJual " Zarman, Masyarakat Jangan Risau "

Pekanbaru, Homeriau.com - Terkait pemberitaan tentang disinialir ada “Mafia Tanah di Kecamatan Payung Sekaki”, pihak wartawan Homeriau.com mengkonfirmasi Camat Zarman Candra, selaku kepala Pemerintahan. Bahwasanya Camat Zarman Candra Mengundang tim Sembilan dan beberapa tokoh buat menyelesaikannya minggu  ( 3/12 ).

Dari info yang kami dapat dari Camat Zarman Candra, Alhamdulillah, permasalahan sudah terselesaikan yang mana hasil pertemuan dengan tim sembilan dan pemuka masyarakat setempat  akan membatalkan penjualan tanah tersebut, dan tim 9 akan berjanji menyelesaikannya serta mereka bertanggung jawab atas semuanya, Masyarakat jangan risau, secepatnya SKGR akan di serahkan oleh tim 9. Pungkasnya.

Isi Surat Pernyataan :
 
1. Membatalkan penjualan aset tanah lebih kurang 1 hektar milik masyarakat Labuh Baru Timur dan Labuh Baru Barat serta Kelurahan            Bandar Raya yang berlokasi di Kelurahan Sei Sibam, Kecamatan Payung Sekaki.
 
2. Bertanggung jawab sepenuhnya menyerahkan surat SKGR tanah tersebut kepada masyarakat dalam waktu secepatnya.
 
3. Apapun resiko yang ada akibat pembatalan penjualan tersebut merupakan tanggung jawab kami.
 
4. Adapun teknis penyerahan surat SKGR yang dimaksud akan diserahkan kepada masyarakat.
 
5. Demikian surat pernyataan ini kami buat dengan benar danmohon maaf.
 
 
 


Yang mana surat pernyataan tersebut dibubuhi tanda tangan oleh tim sembilan, dan di ketahui oleh Camat Payung Sekaki Zarman Candra dan beberapa Lurah Kecamatan Payung Sekaki.Hr/vie

Editor :