BANGKINANG - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar bersama dengan tim audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) Inspektorat Daerah Provinsi Riau mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang, Srnun 13 Juni 2022.
Kedatangan Penyidik Kejari Kampar yang dipimpin langsung Kasi Pidsus Amri Rahmanto Sayekti dan ti dari Inspektorat Provinsi Riau tersebut adalah untuk melihat kondisi saat ini terkait item - item yang merupakan bagian dari pelaksanaan kegiatan program pengadaan peningkatan sarana dan prasarana pada RSUD Bangkinang Kabupaten Kampar tahun anggaran 2010.
Kajari Kampar Arif Budiman melalui Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang mengatakan, bahwa Penyidik Kejari Kampar dan tim dari Insp3ktorat Provinsi Riau telah mendatangi RSUD Bangkinang terkait dugaan penyelewengan dana tentang pengadaan Alat Computerized Tomography scan (CT scan) tahun anggaran 2010.
"Hal ini merupakan salah satu tindakan yang dilakukan guna menghitung dan menentukan berapa besar kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari pengadaan CT scan tersebut," ujar Silfanus.
Terkait perkara ini kata Silfanus pihak Kejari Kampar telah memamngil beberapa orang yang berhubungan dengan pengadaan CT scan tersebut.
"Sebelumnya kita dari Kejari Kampar telah nemanggil dan meminta keterangan beberapa orang atau pihak terkait CT scan tersebut," sebut Silfanus.
Alat CT scan yang bermerk Philips tersebut dibeli senilai Rp 5 miliar melalui APBD Kabupaten Kampar tahun 2010. Meski tak pernah digunakan, namun alat ini ternyata sudah rusak karena sebagian alat sudah berkarat karena terbiarkan sejak dibeli.**
Editor : Ank