Bupati Kampar Sampaikan Nota Keuangan Tentang RAPBD Kabupaten Kampar 2019 Pada Paripurna DPRD

Bupati Kampar Sampaikan Nota Keuangan Tentang RAPBD Kabupaten Kampar 2019 Pada Paripurna DPRD


Bangkinang Kota, homeriau.com - Bupati Kampar H Azis Zaenal SH MM Sampaikan Nota Keuangan Tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kampar 2019 pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kampar di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kampar. Senin, 19/11

Dijelaskannya berdasarkan asumsi makro dengan memperhatikan prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama, maka secara umum komposisi kapasitas fiscal daerah pada RAPBD Kabupaten Kampar 2019 direncanakan Pendapatan Daerah sebesar Rp.2,036 triliun lebih terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.214 miliar lebih, Dana perimbangan sebesar Rp. 1,552 trliun lebih berasal dari bagi hasil pajak/ bagi hasil bukan pajak sebesar Rp.627 miliar lebih, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar RP.735 miliar lebih, Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp.190 miliar lebih, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp.269 miliar lebih, yaitu dana dari bagi hasil pajak dari provinsi sebesar Rp.77 miliar lebih, Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus sebesar Rp.192 miliar lebih.

Bupati Kampar juga menyampaikan bahwa belanja daerah Kabupaten Kampar direncanakan sebesar Rp.2,588 triliun lebih, meliputi belanja tidak langsung sebesar Rp.1,353 triliun lebih dan belanja langusng sebesar Rp.741,847 miliar.

Dibandingkan APBD Tahun 2018 sebesar Rp.2,221 triliun terjadi peningkatan sebesar Rp.367 milyar. Dari total belanja Alokasi untuk sektor Pendidikan sebesar 31, 25 persen, sektor Kesehatan sebesar 10,80 persen dan Alokasi dana desa sebesar 10 persen.

Belanja modal terjadi peningkatan yang cukup signifikan dari tahun 2018 sebesar 16 persen menjadi 21 persen pada tahun anggaran 2019, yang sudah melampui Mandatori yang diamanatkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.

“Belanja Daerah ini digunakan sebesar-besarnya untuk menggesa pembangunan infrastruktur pelayanan publik.”jelas Bupati Kampar

Pembiayaan daerah terdiri atas penerimaan dan pengeluaran pembiayaan, penerimaan pembiayaan sebesar Rp.50,224 miliar, berasal dari sisa lebih perhitungan tahun sebelumnya (SILPA). Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp.0. Sehingga pembiayaan netto adalah sebesar Rp. 50,224 miliar yang akan digunakan untuk menutup deficit belanja pada tahun 2019 sehingga SILPA pada tahun berkenaan menjadi Rp.0.

Bupati Kampar mengharapkan pembahasan RAPBD Kabupaten Kampar tahun 2019 ini dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan menjadi peraturan daerah. 

Sidang Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Fikri S.Ag didampingi wakil ketua Muhammad Faisal ST, Ir H Sahidin, Sunardi DS dan dihadiri Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto SH, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri M.Si, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kampar.

usai menyampaikan nota keuangan RAPBD 2019 bupati kampar menyerahkan ke DPRD kampar yang diterima langsung oleh ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri S.Ag (HUMAS KAMPAR)

Editor : HomeRiau