Bupati Siak Bersama OPD dan Camat Bahas Rapat Kerja Dalam Forum Perangkat Daerah Tahun 2021

Bupati Siak Bersama OPD dan Camat Bahas Rapat Kerja Dalam Forum Perangkat Daerah Tahun 2021

SIAK, homeriau.com - Pemerintah Kabupaten Siak melaksanakan Rapat Forum Perangkat Daerah, Rencana Kerja (Renja) Pemerintah Daerah Tahun 2021, bertempat di Ruang Raja Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak, Senin (9/3/2020).

Rapat Forum Perangkat Daerah yang dipimpin langsung oleh Bupati Siak Drs H Alfedri MSi itu di ikuti oleh seluruh Pelaksana Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Siak H Jamaluddin, Kepala Bappeda Siak Wan Yunus, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas, Camat se-Kabupaten Siak, serta Pimpinan OPD terkait.

Bupati Siak Alfedri menyebutkan, rapat ini merupakan pembahasan dan sebagai tindaklanjut dari hasil Musrenbang kecamatan dan kampung, yang nantinya akan di ramu oleh pihak kecamatan atau OPD untuk di usulkan pada Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Kabupaten Siak pada Tahun 2021.

"Hari ini kita khususnya seluruh OPD dan di forum OPD kita akan meramu berbagai usulan dari setiap kecamatan dengan berbagai program prioritas yang ada di tingkat kabupaten, sehingga nanti ini akan kita bawa kedalam Musrenbang kabupaten," kata Alfedri.

Tahun 2021 merupakan tahun terakhir RPJMD dan Rencana Strategi, sebut Alfedri, kinerja Pemerintah Kabupaten Siak nantinya akan dilihat pada tahun 2021 mendatang. Tentunya kinerja pemerintah ini bergantung pada kinerja seluruh OPD, bagaimana dalam mencapai target kinerja yang telah disiapkan pada Rencana Strategis (Rensra) yang telah di revisi RPJMD dan revisi Rensra.

"Bapak ibu diharapkan dapat membuka Rensra masing masing dan jangan sampai ada yang tercecer, karena kinerja yang baik tergantung dari bapak ibu seluruh pimpinan OPD. Kalau sempat tidak baik nanti dapat berdampak pada kita di Pemkab Siak," ujar Alfedri.

Maka dari ini, Alfedri menyebutkan RPJMD tolong di buka dan menjadi tolak ukur yang telah disiapkan, dilihat indikator kinerja utamanya yang telah dibuat melalui RKP itu menjadi acuan dan prioritas.

Dilaporkan Kepala Bappeda Kabupaten Siak Wan Yunus dalam pelaksanaan Forum Perangkat Daerah merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021.

Hal ini dalam rangka sinkronisasi pelaksanaan urusan Pemerintah Daerah, serta merumuskan program dan kegiatan sesuai dengan tugas juga fungsi dari perangkat daerah.

"Sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah, tentang RPJPD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD," imbuhnya.

Maksud diselenggarakannya Forum Perangkat Daerah merupakan penyampaian tema, sasaran dan program prioritas pembangunan Kabupaten Siak tahun 2021 mendatang. 

Dalam hal ini tentunya agar dapat memperoleh masukan dalam rangka penajaman target kinerja sasaran, program dan kegiatan, lokasi dan kelompok sasaran dalam rancangan Rencana Kerja perangkat daerah Kabupaten Siak tahun 2021.

"Kita ketahui bersama, bahwa Rencana Pembangunan Daerah tahun 2021 merupakan tahun kelima atau tahun terakhir priode RPJMD tahun 2016-2021, untuk itu kami himbau kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah agar memperhatikan usulan program dan kegiatan," pungkasnya.

Tentunya pencapaian target kinerja sasaran dalam penyusunan Rancangan Renja Perangkat Daerah tahun 2021, agar terapainya target kinerja dalam rangka merealisasikan visi dan misi Bupati Siak periode 2016-2021.
 
Yal 

Editor : HomeRiau