Bupati Siak Syamsuar : Gedung LAM Untuk Kegiatan Adat dan Keagamaan Ket Foto : Bupati Siak Syamsuar potong pita meresmikan gedung LAM Mempura

Bupati Siak Syamsuar : Gedung LAM Untuk Kegiatan Adat dan Keagamaan

Siak, Homeriau.com – Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Kecamatan Mempura yang dibangun oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak pada tahun 2016 lalu, telah diresmikan pemakaiannya oleh Bupati Siak H Syamsuar M.Si, pada Rabu (17/01/2018) sore, sekira pukul 15:00 WIB.

Dengan telah diresmikannya Gedung senilai Rp800 juta itu, Bupati berharap kiranya masyarakat Kecamatan Mempura bisa memanfaatkan gedung tersebut dengan sebaik-baiknya untuk berbagai kegiatan positif, baik itu kegiatan adat istiadat (Kebudayaan, red) maupun kegiatan Keagamaan.

“Gedung-gedung yang sudah dibangun ini (Gedung LAM, red), hendaknya sudah dimanfaatkan/difungsikan sesuai peruntukannya, sangat sayang tentunya apabila adanya Gedung-gedung lembaga adat yang sudah kita bangun, tapi tidak dimanfaatkan secara maksimal,” papar Bupati Syamsuar, saat memberikan sambutan di acara peresmian Gedung LAM Mempura.

Bupati juga menyampaikan, Gedung LAM yang sudah dibangun di sejumlah kecamatan se-Kabupaten Siak itu, tidak hanya bisa digunakan untuk kegiatan adat, melainkan juga bisa digunakan oleh masyarakat sekitar untuk kegiatan-kegiatan keagamaan. Termasuk juga untuk tempat-tempat pengajian atau tempat anak-anak belajar mengaji.

“Gedung lembaga adat ini tidak hanya diperuntukkan untuk kegiatan adat saja, tapi sebenarnya itu lebih flexibel, bisa juga digunakan untuk kegiatan pengajian, tempat belajar mengaji, tempat belajar menenun, dan lain sebagainya, karena budaya melayu ini identik dengan Islam,” lanjut Bupati.

Dikatakannya juga, selama ini Kabupaten Siak telah dikenal sebagai daerah yang kental dengan Kebudayaan dan Adat Istiadat Melayu, sehingga sangat disayangkan jika keberadaan gedung lembaga adat melayu yang telah dibangun tersebut, tidak difungsikan secara maksimal untuk berbagai kegiatan adat maupun kegiatan keagamaan. Apalagi Siak ini program pembangunan kebudayaanya telah diakui dengan sebutan “Siak The Truly Malay”.

“Saya sangat berharap, kiranya di Gedung LAM Kecamatan Mempura yang kita resmikan ini, nantinya ada kegiatan-kegiatan adat ataupun keagamaan yang rutin dilakukan di sini, kalau tidak bisa setiap hari, minimal Satu minggu sekali, atau Dua minggu sekali, atau paling tidak Satu bulan sekali, apalagi Kecamatan Mempura ini akan dijadikan sebagai contoh bagi daerah-daerah yang lain, oleh sebab itu kita harus bisa menunjukkan yang terbaik,” tutupnya.Hr**

Editor :