Danramil 01/Bkn Serahkan Zakat Mal Dandim 0313/Kpr Kepada Warga Kurang Mampu

Danramil 01/Bkn Serahkan Zakat Mal Dandim 0313/Kpr Kepada Warga Kurang Mampu

Bangkinang - Zakat merupakan kewajiban bagi setiap Umat Muslim, yang termasuk dalam rukun Islam keempat. Zakat berarti sesuatu yang menyucikan, baik untuk membersihkan diri (zakat fitrah) dan membersihkan harta (zakat mal).

Seperti halnya yang dilakukan Damdim 0313/Kpr Letkol Arh Mulyadi S, IP yang bertempat di aula kantor Koramil 01/Bkn Danramil 01/Bkn Mayor inf Yuhardi menyerahkan Zakat Mal dari Damdim 0313/Kpr kepada dua warga kurang mampu di wilayah Koramil 01/Bkn, Kodim 0313/Kpr Kamis Malam (14/04/2023).

“Hari ini kita serahkan Zakat Mal Pak Dandim 0313/Kpr Letkol Arh Mulyadi, S. IP semoga zakat yang disalurkan dapat digunakan untuk membantu saudara-saudara dan semoga bisa menjadi penyempurna ibadah puasa yang dilaksanakan," ujar Danramil, saat menyerahkan Zakat Mal Dandim 0313/Kpr Kepada warga.

Dikatakan Danramil ada dua warga yang menerima Zakat Mal dari Pak Dandim diantarnya Pak Sudiono (58) ibu Yusdanur (50)

"Semoga zakat yang kita keluarkan menyempurnakan ibadah puasa kita dan menyempurnakan ketaatan kita kepada Allah SWT," pungkas Danramil.

 

 

Editor : Ank