Dir Krimum Polda Riau, PT PSJ Diduga Kuat Sebagai Penampung TBS Dari Lahan Bermasalah Yang Dikelola

Dir Krimum Polda Riau, PT PSJ Diduga Kuat Sebagai Penampung TBS Dari Lahan Bermasalah Yang Dikelola

Pekanbaru - Penyidik Ditkrimum Polda Riau intens menggarap kasus dugaan Perkara pemalsuan surat dan atau penggelapan hak atas tanah dan atau tidak menuruti/mengikuti permintaan Undang Undang yang dipersangkakan terhadap terlapor yakni pengurus koperasi Gondai Bersatu dan pengurus koperasi Sri Gumala Sakti di kecamatan Langgam Riau.

Dir Krimum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan Sh Sik Mh pada Kamis siang (25/3) mengatakan pihaknya mendapatkan bukti keterlibatan PT PSJ dalam permasalahan yang menjerat pengurus koperasi.

“Saat kita mengamankan sebuah truk BM 8339 KA yang sedang mengangkut 300 kg sawit kelompok tani “Tani Maju” yang merupakan binaan plasma koperasi Sri Gumala Sakti dilokasi PKS PT PSJ. Kemudian kita lakukan penggeledahan dikantor PKS PT PSJ, dan kita amankan dokumen laporan rekap penerimaan buah/TBS, bukti bukti timbangan dari kelompok tani “Tani Maju”, begitu juga dokumen yang kita dapatkan dari kantor/manajemen perusahaan di Pekanbaru, kita temukan dokumen terkait perjanjian kerjasama perusahaan dengan koperasi dan addendumnya. Ini mengindikasikan bahwa PT PSJ ini memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan lingkaran kasus ini”, papar Kombes Teddy.

Atas temuan tersebut, Teddy menyebutkan pihaknya akan mendalaminya dan akan mengejar aliran dananya.

“Iya, kami akan intensif lakukan pemeriksaan dan tidak menutup kemungkinan nanti akan kita terapkan TPPU nya”, terangnya.

Teddy mengakui pihaknya telah mengantongi bukti bukti yang mendukung atas dugaan keterlibatan PT PSJ dalam kasus yang ditangani tersebut.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pengurus koperasi Gondai Bersatu dan pengurus koperasi Sri Gumala Sakti dilaporkan oleh pihak PT NWR atas penguasaan lahan yang telah memperoleh ketetapan Mahkamah Agung. Hms/Iy.

Editor : Ank