Dorong Partisipasi Pemilih, Camat Tampan Bagikan KTP-el Ket Foto : Camat Tampan Nurhasminsyah

Dorong Partisipasi Pemilih, Camat Tampan Bagikan KTP-el

Mendorong dan meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2018 serta pileg dan pilpres 2019  Camat Tampan melakukan terobosan baru dengan turun langsung membagikan elektronik KTP (e-KTP) yang berada di UPTD Disdukcapil Tampan terbitan tahun 2012 sampai 2016.

Hal ini dikatakan oleh Camat Tampan Nurhasminsyah, Kamis (12/4/) di Kantornya kepada awak media.

Menurutnya, masih banyak warga Tampan yang e-KTP nya tidak di ambil di UPTD Disdukcapil maka dengan terbitnya berita acara serah terima KTP-el ini kecamatan Tampan akan menyalurkannya langsung ke 4 kelurahan induk sebelum dimekarkan.

" Ya, hari Rabu tanggal 11 April 2018 kami telah menerima berita acara serah terima terkait e-KTP terbitan tahun 2012-2016 dari UPTD Disdukcapil Tampan, " kata Hasmin.

Ditambahkan Hasmin, dalam rangka percepatan dalam pelayanan prima terhadap masyarakat terutama untuk proses adminitrasi sangat dibutuhkan KTP-el ini dalam proses administrasi. Memang kalau di lihat dari data sudah tidak cocok lagi dengan wilayah kecamatan Tampan, karena sudah ada perubahan RT dan RW serta perubahan nama kelurahan.

Dalam hal ini, Camat Tampan Nurhasminsyah sangat peduli dan membantu UPTD Disdukcapil Tampan untuk membagikan ke 4 kelurahan supaya data dan KTP-el ini tersampaikan kepada masyarakat.

" Setelah di teruskan ke lurah selanjutnya ke RT dan RW membuat surat serah terima sehingga percepatan penyerahan e KTP ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat pada pilgubri 2018 nanti, " harap camat.

Lebih lanjut disampaikan Camat Hasmin, Penyerahan e KTP ini mulai dilakukan pada hari ini.

 " Jadi, kita menghimbau kepada masyarakat kecamatan Tampan baik yang di wilayah pemekaran atau lama silahkan cek e-KTP ini di kantor kelurahan induk sebelum pemekaran seperti warga kelurahan Sidomulyo Barat pemekaran kelurahan Sialang Munggu, data ini juga kita tempel kan dikelurahan induk yaitu Tuah Karya, Simpang Baru dan Delima, " tuturnya.

Terkait masa berlakunya e KTP ini dikatakan camat Hasmin secara keseluruhan sesuai keputusan Menteri dalam negeri seumur hidup. "Artinya bagi warga masuk dalam wilayah pemekaran diharapkan mengurus pindah KK untuk penertiban administrasi," imbuhnya.Hr/Kim

Editor :