Dua Tersangka Pembunuh di Parit Bangko Pusako Rohil Ditangkap

Dua Tersangka Pembunuh di Parit Bangko Pusako Rohil Ditangkap

Rohil - Misteri penemuan mayat di dalam parit bekoan berjenis kelamin pria di Bangko Pusako, Rokan Hilir, Selasa (7/3/2023) terungkap. Jenazah AS (34) warga warga jalan Nasional RT 056 RW 17 Kepenghuluan Bangko Sempurna Kecamatan Bangko Pusako dipastikan korban pembunuhan.

 

Terbongkarnya kasus pembunuhan tersebut berawal dari hasil autopsi tim Kedokteran Forensik di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau. Dari pemeriksaan ditemukan luka terbuka pada paha kiri, patah pada tulang rahang sebelah kiri, tulang pipi sebelah kiri, tulang belakang kepala, tulang belakang segmen leher dan tulang paha sebelah kiri akibat kekerasan tajam.

Selanjutnya juga ditemukan patah tulang pelipis sebelah kiri dan belakang kepala akibat kekerasan tumpul. Dan sebab mati mayat akibat kekerasan tajam dan kekerasan tumpul pada daerah kepala. Dan perkiraan saat kematian 7 hari - 1 bulan sebelum pemeriksaan.

Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako di back up Satreskrim Polres Rokan Hilir melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan dari hasil penyelidikan serta keterangan saksi-saksi bahwa korban AS terakhir ada bersama dua orang perempuan.

Dan atas informasi tersebut, dengan gerak cepat tim gabungan akhirnya berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku, yakni masing-masing MS Br S (44) warga Dusun Karya Maju RT 002 RW 001 Kepenghuluan Balam Jaya kecamatan Balai Jaya diamankan dari kediamannya. Sedangkan suaminya yang berinisial PN (42) sampai saat ini masih dalam pengejaran petugas kepolisian (DPO).

Sementara itu tersangka berinisial PP alias K (28) warga Dusun Sungai Kuning RT 002 RW 002 Kepenghuluan Sungai Tapah Kecamatan Pujud yang sempat kabur akhirnya pada Kamis (9/3/2023) sekitar pukul 04.00 Wib dinihari berhasil ditangkap saat berada di Simpang Lombok kepenghuluan Sei Tapah kecamatan Tanjung Medan. 

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, SH Sik Msi yang dikonfirmasikan Kamis (9/3/2023) melalui Kasi Humas, AKP Juliandi, SH membenarkan hal tersebut.

Juliandi menerangkan kronologi bermula dengan diamankannya dua perempuan yang dicurigai bersama dengan korban malam kejadian itu. Dimana kedua wanita tersebut, masing-masing MS Br S (44) dan anaknya bernama HES Br N keduanya warga Dusun Karya Maju RT 002 RW 001 Kepenghuluan Balam Jaya kecamatan Balai Jaya.

Berdasarkan keterangan MS Br S bahwa pada hari Selasa (21/2/2023) sekira pukul 09.00 Wib pada saat di rumah tersebut ia dan suaminya PN (DPO) dan temannya PP alias K (28) warga Dusun Sungai Kuning RT 002 RW 002 Kepenghuluan Sungai Tapah Kecamatan Pujud merencanakan akan memberi pelajaran (menghabisi, Red) korban.

Ketiga pelaku itu merencanakan tersangka MS Br S mengajak korban ke lahan miliknya dengan alasan survey lahan. Kemudian tersangka PN dan rekannya PP alias K sudah menunggu di lahan tersebut dengan mempersiapkan alat berupa parang dan sebarang kayu.

"Setelah dapat diajak ke lahan tersebut, korban langsung dibacok di bahagian leher dan kepala serta paha sedangkan tersangka PP alias K secara bersamaan memukul kepala bahagian belakang dan pelipis. Sementara itu tersangka MS Br S langsung pergi meninggalkan tempat kejadian bersama kedua tersangka. 

Lebih lanjut Juliandi menerangkan, ada pun barang bukti yang didapat satu helai baju kaos berkerah warna hitam, satu helai celana jeans warna biru, satu helai jaket warna biru, satu helai celana dalam, satu helai kaos singlet, satu pasang sepatu boat warna kuning, satu buah topi, satu buah dompet berisikan KTP, STNK, satu unit Handphone merk Oppo, satu unit sepeda motor Suzuki merk Thunder, satu unit sepeda motor Honda Supra X warna biru, satu unit sepeda motor Honda CB 150 R warna hitam, satu lembar hasil pemeriksaan bedah mayat (Outopsi) dan satu unit handphone merk Realme warna hitam.***

 

Sumber : Riauterkini.com

 

Editor : Ank