H. Azis Zaenal Melepas 14 Peserta Umroh Pemkab Kampar dan Berikan Bonus Kafilah MTQ Riau

H. Azis Zaenal Melepas 14 Peserta Umroh Pemkab Kampar dan Berikan Bonus Kafilah MTQ Riau

Bangking Kota, Homeriau.com - Bupati Kampar H. Azis Zaenal Secara Resmi Melepas Peserta Umroh Kabupaten Kampar sebanyak 14 orang dan 2 Orang dari peserta MTQ Riau ke 36 di Kota Dumai, dihadiri Forkopimda Kabupaten Kampar dan Kepala OPD di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar, Rabu(27/12).

Dalam sambutannya Azis Zaenal menyebutkan hal ini  Sekedar rasa terimakasih dan penghargaan Pemerintah kabupaten Kampar kepada pengabdian selama ini kepada masyarakat di Desa dan ini adalah yang pertama kali selama pemerintahan kabupaten Kampar, ini adalah pemikiran bersama.

"Ulama,gharim,ustad, yang kecil kemungkinannya untuk berangkat umroh secara pribadi, kita pilih dan berangkatkan. Yang menjadi panutan, menjadi contoh di masyarakat kita upayakan untuk diberangkatkan umroh semoga doanya nanti dapat membawa Kampar ke arah kesejahteraan yang lebih baik."ungkap Azis

Diharapkan Azis, Sepulangnya dari umroh tunjukan yang baik kepada masyarakat, doakan yang baik baik untuk masyarakat dan kabupaten Kampar. semoga nantinya sepulang dari Umroh akan membawa kebaikan dan semua sifat-sifat baik yang bermanfaat bagi orang banyak.

lebih lanjut Azis menghimbau kepada masyarakat "Mari bersama-sama kita bangun negeri ini, bangunlah sesuai kebutuhan dan bukan sesuai dengan keinginan.insyaallah pada 2018 mendatang akan kita berangkatkan lagi sebanyak 30 orang, kita sesuaikan dengan kemampuan daerah"ungkap Azis

Kegiatan Perjalanan Umroh bagi masyarakat panutan ini pelaksanaan seleksinya telah dilakukan pada 23 November 2017 dan akan diberangkatkan pada tanggal 28 Desember 2017 hingga 6 Januari 2018, serta diberikan perlengkapan umroh, uang saku sebesar 3 juta rupiah. Dalam kesempatan ini juga diberikan Bonus Kafilah pada MTQ Riau Ke 36 di Kota Dumai serta melepas secara simbolis 2 peserta MTQ Riau yang mendapatkan Bonus Umroh dari Pemerintah Provinsi Riau Adriansyah Hafidz 30 jus dan Laifa Putri.Hr

Editor :