H+4 Lebaran Idul Fitri, Pos 2 Terpadu Riau-Sumbar Masih Diberlakukan Penyekatan Foto: Padal Pos dua terpadu penyekatan jalur Riau-Sumbar, Hadi Subroto, SH saat melakukan penyekatan.

H+4 Lebaran Idul Fitri, Pos 2 Terpadu Riau-Sumbar Masih Diberlakukan Penyekatan

KAMPAR - Jalan lintas Riau, tepatnya di Desa Tanjung Alai, Kabupaten Kampar - Sumatera Barat, hingga hari ini, Ahad (16/5/2021) masih diberlakuan larangan penyekatan mudik lebaran.

Dari pantauan jalan terlihat sepi. Hanya ada beberapa kendaraan melintas di pos penyekatan Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar maupun di jalan lintas nasional wilayah Sumatera Barat.

Namun kendaraan yang melintas didominasi truk pengangkut material bangunan dan kendaraan makanan atau sembako diperbolehkan oleh petugas lewat. Sementara kendaraan angkutan penumpang dan pengendara roda dua tidak diperbolehkankan. Banyak dari mereka disuruh oleh petugas putar balik.

Danton Brimob, Hadi Subroto yang sudah bertugas sejak 6 Mei 2021 di pos penyekatan larangan mudik Riau-Sumbar ini mengaku sudah tidak terhitung lagi pengendara yang disuruh putar balik. 

"Kalau jumlah pengendara yang sudah kita suruh putar balik sudah tak terhitung lagi, baik itu dari Riau menuju Sumbar maupun pengendara dari Sumbar menuju Riau. Ada juga yang diperbolehkan lewat, namun bagi orang yang memiliki rapid antigen tes Covid-19," kata pria yang akrab disapa Mas Broto ini.

Hadi Subroto selaku Padal Pos dua terpadu penyekatan jalur Riau-Sumbar menambahkan bahwa penyekatan ini diberlakukan hingga Senin 17 Mei 2021.(Syaw)

Editor : Ank