BANGKINANG homeriau.com - Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH mengadakan Konferensi Pers
terkait pengungkapan kasus narkoba selama bulan Oktober 2017, dan
penanganan kasus pembuatan serta mengedarkan obat tanpa izin oleh
salah satu klinik pengobatan alternatif yang ada di Kota Bangkinang.
Konferensi
pers ini diadakan di teras depan Mapolres Kampar dengan menghadirkan
sejumlah tersangka, serta penggelaran barang bukti terkait kasus-kasus
yang ditangani tersebut.
Saat
Konferensi Pers ini, Kapolres Kampar didampingi oleh KasatRes Narkoba
Iptu Asdisyah Mursid SH, kegiatan ini dihadiri sejumlah wartawan dari
berbagai media cetak, televisi dan online daerah Kampar dan Riau.
Disampaikan
Kapolres bahwa selama bulan Oktober 2017 lalu, Jajaran Polres Kampar
telah mengungkap 8 kasus penyalahgunaan narkotika dengan perincian 7
kasus narkotika jenis shabu dan 1 kasus jenis daun ganja kering.
Dari
8 kasus ini telah ditetapkan 15 tersangka dengan perincian 14 pria dan 1
wanita, sementara barang bukti yang disita terdiri dari daun ganja
kering sebanyak 54,99 gram dan shabu sebanyak 6,4 gram.
Terkait
penanganan kasus pembuatan dan pengedaran obat tanpa izin edar yang
melibatkan klinik pengobatan alternatif "Lepti" yang berlokasi di Jl.
Prof. M. Yamin SH dekat Simpang Pulau Kec. Bangkinang Kota, berikut
penjelasan Kapolres Kampar :
Pengungkapan
kasus ini berawal dari razia gabungan yang dilakukan BPOM Pekanbaru
bersama Dinas Kesehatan Kampar dan SatRes Narkoba Polres Kampar,
ditemukan Klinik "Lepti" ini membuat dan mengedarkan obat-obatan tanpa
izin edar. KR selaku pemilik dan pelaku telah ditetapkan sebagai
tersangka, dalam operasionalnya KR mencampur obat herbal dan obat kimia
tanpa takaran yang jelas serta pengawasan ahli, obat tersebut diedarkan
langsung kepada masyarakat.
Berdasarkan
pengakuan KR dalam 1 bulan dirinya berhasil meraup keuntungan sekitar
Rp 16 juta, dan kegiatannya ini sudah berlangsung cukup lama.
Usai
konferensi pers, Kapolres Kampar kepada awak media yang hadir
menyampaikan, bahwa penanggulangan narkoba merupakan tanggung jawab
bersama semua komponen bangsa dan masyarakat. Mari kita peduli dalam
pemberantasan narkoba ini untuk menyelamatkan generasi bangsa, jelas
Kapolres.
Selanjutnya
Kapolres Kampar bersama Kasat Narkoba dan Paur Humas Iptu Deni Yusra
bersilaturahmi dengan awak media yang hadir, pada kesempatan ini Paur
Humas mengajak rekan-rekan pers untuk terus menjaga silaturahmi dan
sinergitas dengan pihak Kepolisian, karena kedua lembaga ini saling
membutuhkan dan sepatutnya juga kita saling support dalam rangka tugas
pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.(h1)
Editor : HomeRiau