Hal itu sebagaimana disampaikan Bupati Bengkalis Amril Mukminin
diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H
Arianto saat menghadiri peresmian Pemakaian 3 Rumah Suluk yang ada di
Kecamatan Siak Kecil, Selasa 3 Februari 2018.
“Sebagaimana kita ketahui bersama rumah Suluk adalah tempat melakukan
dzikir dan digunakan tarekat tertentu untuk mendekatkan diri kepada
Allah Subhanahu Wa Ta'ala, dahulunya rumah suluk memiliki peran yang
cukup penting dalam perkembangan umat Islam, rumah suluk bukan hanya
tempat berdzikir tetapi juga berperan sebagai pusat pendidikan,
penggalian ilmu serta penyebaran syiar Islam,” kata Amril.
Lanjut Amril, untuk saat ini rumah suluk mempunyai manfaat ganda Selain
sebagai tempat berdzikir, rumah suluk yang ada di kabupaten Bengkalis
bisa dimanfaatkan untuk wisata religi umat muslim dari luar daerah
Bengkalis, untuk melakukan ibadah dzikir apalagi terikat ini mempunyai
kalender tetap untuk pelaksanaan acara bersuluk yaitu pada bulan Rajab
jadi sudah mempunyai jadwalnya.
“Dengan diresminya Rumah Suluk Babul Maqom di Desa Lubuk Muda Kecamatan
Siak Kecil, Rumah Suluk Babul Ihsan Desa Api-api Kecamatan Bandar
Laksmana dan Rumah Suluk Babus sofa Desa Lubuk Gaung Kecamatan Siak
kecil ini, baik atas nama pribadi maupun Pemerintah Kabupaten Bengkalis
kami berharap kepada seluruh masyarakat sekitar rumah suluk terutama
kepada seluruh pengurus atau Mursyid agar dapat memfungsikan rumah suluk
ini dengan baik dan pengelolaan manajemen yang baik pula, sebagaimana
yang Kami jelaskan sebelumnya bahwa keberadaan rumah suluk ini akan
dijadikan ikon tempat wisata religi di Provinsi Riau.
Editor :