Kejari Kampar Gelar Pemusnahkan Barang Bukti 113 Perkara yang Sudah Inkrah

Kejari Kampar Gelar Pemusnahkan Barang Bukti 113 Perkara yang Sudah Inkrah

BANGKINANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar musnahkan Barang Bukti Kejahatan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkrah), Rabu pagi (16/3/2022).

Pemusnahan Barang Bukti yang dilakukan di depan gedung BB (Barang Bukti) langsung dipimpin oleh Kasi PB3R (Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan) Budi Setya Mulya, Kasi Pidum Hari Naurianto, Kasi Pidsus Amri Rahmanto Sayektii dan jajaran serta dihadiri Aiptu Azmi dari perwakilan Polres Kampar.

"Pada hari ini kita Kejari Kampar melaksanakan pemusnahan Barang Bukti dari hasil kejahatan, Perkara yang sudah Inkrah terhitung dari Januari sampai Maret 2022 sebanyak 113 Perkara," sebut Budi.

Adapun Barang Bukti yang dimusnahkan Kejari Kampar pada hari ini berupa narkotika jenis Sabu - Sabu dan Ganja kering serta barang bukti lainnya.

"Kita telah musnahkan puluhan paket Sabu - Sabu, Ganja kering, Handphone, tas,dompet serta barang bukti lainnya yang putusannya memang dirampas untuk kita musnahlan," kata Budi.**

 

 

Editor : Ank