Kejari Kampar Gelar Penyuluhan Hukum Disekolah Secara Virtual

Kejari Kampar Gelar Penyuluhan Hukum Disekolah Secara Virtual

BANGKINANG – Sebagai salah satu langkah strategis dan efektif dalam mendukung terwujudnya revolusi karakter bangsa, bidang Pendidikan nasional yang sesuai dengan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia adalah melalui kegiatan Penerangan dan Penyuluhan Hukum kepada masyarakat.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar melalui Seksi Intelijen melaksanakan kegiatan “Jaksa Masuk Sekolah” (JMS) yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting,
yang dimulai dari pukul 09.00 WIB s.d.10.30 WIB, Senin (15/3).

Pelaksanaan kegiatan JMS Kejaksaan Negeri Kampar yang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kampar melalui Bidang Pembinaan Ketenagaan.

Kegiatan ini diikuti langsung oleh sebanyak 80 (delapan puluh) peserta yang terdiri dari Tenaga Pendidik (Guru) dan para Siswa dan Siswi di SMPN 2 Siak Hulu, SMPN 6 Siak Hulu, SMPN 4 Tambang dan SMPN 7 Tambang.

“Tim Jaksa Masuk Sekolah pada Seksi Intelijen dengan didampingi Kepala Seksi Intelijen Silfanus Rotua Simanullang SH.MH selaku Pemateri pada kegiatan “Jaksa Masuk Sekolah” kali ini menyampaikan materi mengenai “Bahaya Narkoba”.

Pelaksanakan kegiatan “Jaksa Masuk Sekolah” kali ini mendapat respon positif baik dari pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kampar serta pihak Sekolah dan para Siswa dan Siswi SMPN 2 Siak Hulu, SMPN 6 Siak Hulu, SMPN 4 Tambang dan SMPN 7.

Dikatakan Silfanus, hal ini salah satunya dapat dibuktikan dengan banyaknya animo baik dari para Siswa dan Siswi serta Tenaga Pendidik (guru) yang berinteraksi dengan para pemateri saat sesi tanya jawab,” ujarnya.

Pihak Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar serta pihak Sekolah dan para Siswa dan Siswi yang mendapatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai hukum melalui kegiatan “Jaksa Masuk Sekolah”,”sambungnya.

Silfanus mengharapkan agar kegiatan “Jaksa Masuk Sekolah” ini dapat kembali dilaksanakan dengan baik melalui pertemuan secara langsung ataupun melalui sarana virtual,”ucapnya lagi.

“Melalui kegiatan “Jaksa Masuk Sekolah” ini, Kejaksaan Negeri Kampar mengharapkan pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kampar, Sekolah dan para Siswa dan Siswi pada SMPN 2 Siak Hulu, SMPN 6 Siak Hulu, SMPN 4 Tambang dan SMPN 7 mengerti dan menghindarikan diri dari perbuatan melawan hukum khususnya tindak pidana narkotika, sebagaimana yang telah dipaparkan oleh Tim “Jaksa Masuk Sekolah”,”harapnya.

Ang

Editor : Ank