Dalam pengawasan penempelan/pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilgubri 2018 di Kecamatan Tampan , Rabu (28/3), ditemui juga masih banyak warga masyarakat penduduk setempat yang mempunyai KTP dan KK yang belum terdata ke dalam DPS.
Ketua Panwaslu kecamatan Tampan Ardinal kepada awak media mengatakan masih banyak kita temukan data ganda bahkan sampai tiga nama terdaftar di beberapa TPS, " ungkapnya
Ditambahkan Ardinal, selain data ganda ini juga terdapat nama yang sudah di coklit oleh PPDP tidak terdaftar di Daftar Pemilih Sementara (DPS), ini baru 3 kelurahan yang ditemukan belum lagi kelurahan lainnya.
"Kita terus mengawasi PPK dan PPS dalam bekerja sebelum di tetapkan DPS ini menjadi DPT, jika ada kejanggalan langsung kami eksekusi dan berikan rekomendasi, " tegas Ardinal.Hr/kim
Editor :