Masyarakat Yang Belum Menerima e-KTP Silahkan Lapor ke Loket Pengaduan Disdukcapi Ket Foto : Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Baharuddin

Masyarakat Yang Belum Menerima e-KTP Silahkan Lapor ke Loket Pengaduan Disdukcapi

Pekanbaru, Homeriau.com - Menanggapi keluhan masyarakat yang sudah lama mengurus KTP elektronik (e-KTP), namun sampai sekarang belum menerimanya. Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Baharuddin meminta agar mendatangi Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru.

Baharuddin yang juga Plt Asisten III Setdako Pekanbaru ini, ingin mengetahui dimana letak kendala. Sehingga menyebabkan kartu identitas yang diurus masyarakat tak kunjung selesai. Permasalahan yang sering terjadi menurutnya, karena adanya kelalaian dari masyarakat yang dua kali melakukan perekaman.

"Kita sudah siapkan loket pengaduan. Belum siapnya KTP-El disinyalir ada kelalaian dari masyarakat dan mereka melakukan double perekaman, sehingga ini menjadi kendala," jelasnya, pada Selasa (3/4).

Saat ini dipaparkan Baharuddin, proses pembuatan KTP-El masih terus berlangsung. Namum bagi masyarakat yang baru melakukan perekaman data tidak serta merta dicetak e-KTP. Melainkan, pihaknya memberikan  Surat Keterangan (Suket) yang fungsinya sama dengan KTP -El.

Lebih lanjut disampaikan Baharuddin, pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang belum merekaman untuk segera melakukannya. "Bagi yang belum segera merekam. Jangan menunggu perlu, baru merekam," tutupnya.Hr/kim

Editor :