homeriau.com - Dua remaja kepergok warga sedang melakukan pencurian kotak infak di Masjid Miftahunni'mah Perumahan Darko Lestari Desa Rimbo Panjang, digelandang ke Polsek Tambang pada Rabu siang (20/6/2018).
Ke-2
remaja yang tertangkap tangan oleh warga ini adalah AN (Lk 16) warga
Padang Lawas Hasibuan Kab. Barumun - Sumut dan RH (Lk 20) warga Simpang
Tiga Kec. Bukit Raya Kota Pekanbaru, bersama mereka juga diamankan
barang bukti 3 buah obeng yang digunakan untuk mencongkel kotak infak
tersebut.
Peristiwa ini
berawal pada Rabu (20/6/2018) sekira pukul 11.45 wib, saat itu Febri
(pelapor) selaku Ketua Remaja Mesjid hendak melaksanakan Shalat Dzuhur
di Mesjid Miftahunni'mah dan melihat 2 orang laki-laki yang tidak
dikenalnya berada di dalam mesjid sedang duduk didepan kotak infak
dimana salahsatunya sedang mencongkel kotak infak.
Melihat
hal itu Febri langsung menghampiri kedua orang itu dan mendapati kotak
infak telah dirusak, kedua pelaku itupun berusaha melarikan diri namun
diteriaki oleh Febri.
Mendengar
teriakan Febri ini beberapa warga yang ada disekitar mesjid langsung
mengejar pelaku dan berhasil mengamankannya, keduanya lantas diserahkan
ke Polsek Tambang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek
Tambang AKP Handono Sujaryanto S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan
kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa kedua pelaku saat ini telah
diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,
jelasnya.
sumber : humas polres kampar
Editor : HomeRiau