Pembayaran Tagihan PJU Tunggu Hasil Audit BPK

Pembayaran Tagihan PJU Tunggu Hasil Audit BPK

 

  - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih menunggu hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau untuk tagihan rekening listrik Penerangan Jalan Umum (PJU).

Asisten II Pemko Pekanbaru, El Syabrina kepada wartawan mengungkapkan, bahwa tagihan PJU yang diajukan oleh PLN harus diaudit sebelum dibayarkan.

Hal ini diisebabkan tagihan yang sebelumnya hanya ada di kisaran Rp7-8 miliar melonjak menjadi Rp12,6 miliar per bulan.

"Karena lonjakan kenaikannya sangat signifikan, kita minta diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Tentu harus diaudit tagihan yang diajukan PLN kepada Pemko," ungkap Elsyabrina, Selasa (3/7/2018).

Pihaknya juga sudah menyampaikan persoalan ini kepada Ombudsman Riau saat melakukan kunjungan kerja pekan kemarin.

"Persoalan ini sudah kami jelaskan juga ke Ombudsman saat mereka datang ke Pemko Pekanbaru minggu kemarin. Dan mereka juga sudah mengerti," tutup El Syabrina.

sumber : riauterkini.com

Editor : HomeRiau