Pj Bupati Kampar Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022

Pj Bupati Kampar Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022

Pekanbaru - Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM menerima piagam penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 yang langsung diserahkan oleh Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih, SH.M.Hum, di Balai Serindit Perkantoran Gubernuran Riau, Selasa (28/02/2023). 

 

Pada kegiatan ini turut mendampingi Pj Bupati Kampar diantaranya Asisten III Setda Kampar, Ir. Azwan, M.Si Kepala Disdukcapil Kampar Muslim, S.Sos, Kadis Sosial Kampar Drs. Muhammad, M.Si, Plt Disdikpora Kampar H. Aidil.,SH.M.Si Kepala Bappeda Kampar Ardi Mardiansyah, S.STP.M.Si serta Kabag Ortal M.Fadli Mukhtar.MS.C.

PJ Bupati Kampar menyampaikan ucapan rerima kasih kepada Ombudsman RI yang hari ini memberikan penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 kepada Pemerintah Kabupaten Kampar, tentu ini suatu kebanggaan bagi kita yang nantinya akan teruskan kita tingkatkan dalam melakukan penyelenggaraan pelayanan publik. 

Alhamdulillah, tahun 2022 ini kita masih bisa mempertahankan predikat kepatuhan standar pelayanan publik dan masih berada pada zona hijau dengan perolehan nilai 82, 07, walaupun di tahun 2022 ini sudah berubah pola penilaian yang dilakukan oleh ombudsman RI dalam melakukan penilaian kinerja pelayanan publik. 

mempertahankan penghargaan ini, kita harus lebih kuat lagi dalam meningkatkan pelayanan publik, yang sangat penting saat ini terutama dalam pelayanan di Disdukcapil, saya harapkan melalui asisten III Setda Kampar agar ini jadi perhatian yang mana saat ini masih banyak keluhan masyarakat yang terjadi di Dusdukcapil ini. 

Kedepannya, setiap desa untuk dapat melayani dan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang tidak dapat untuk pergi ke Kabupaten terutama dalam hal pelayanan Diadukcapil dan nantinya akan kita upayakan memberikan pelayanan secara digital walaupun saat ini ada beberapa daerah kita yang masih blank Spot dan ada juga yang sudah memiliki jaringan internet namun masih terbatas. 

Mudah mudahan di tahun 2023 ini kita dapat untuk membangun Mall Pelayanan Publik sehingga nantinya bisa kita satukan dan kolaborasikan semua lini yang memberikan pelayanan publik di suatu tempat, dan tidak harus juga masyarakat datang ketempat itu, kita akan terapkan konsep pelayanan digital untuk bisa melakukan dimana saja dan kapan saja dan tidak perlu datang ke tempat tersebut kecuali sesuatu hal yang mengharuskan untuk datang ketempat pelayanan tersebut. "Ungkap Kamsol 

Saya berterima kasih kepada seluruh OPD yang menjadi pusat penilaian dari Ombudsman RI dalam penyelenggaraan pelayan publik, semoga kita terus meningkatkan dan mempertahan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ketua Ombudsman RI Provinsi Riau Bambang Pratama, SH.MH, menyampaikan ucapan selamat kepada Provinsi Riau yang pada akhir bulan desember 2022 kemaren telah mendapatkan pengahargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik di jakarta dan hari ini 6 Kabupaten Kota yang berada pada zona hijau diantaranya Kabupaten Bengkalis, Siak, Rohil, Rohul, Kampar dan Kepulauan Meranti dan pada zona kuning yakni Kabupaten Pelalawan, Kuansing, Inhil, Inhu, Pekanbaru dan Dumai, perolehan nilai ini sesuai dengan pola penilaian yang di lakukan Ombudsman RI di setiap daerah penyelenggara pelayan publik. 

Dirinya berharap, pemerintah daerah agar terus mendekatkan diri kepada masayarakat dengan memberikan pelayanan terbaik sehingga kita bisa dekat dengan masyarakat desa, apa yang menjadi kebutuhan dan keperluan masyarakat bisa secara cepat dapat di layani dan di akses.**

 

Editor : Ank