Plt Wali Kota Tanggapi Kritikan Anggota DPDR Terkait Kinerja Satpol PP

Plt Wali Kota Tanggapi Kritikan Anggota DPDR Terkait Kinerja Satpol PP

Pekanbaru, Homeriau.com - Plt Walikota Pekanbaru H Ayat Cahyadi SSi menanggapi adanya kritikan Anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi Golkar, Ida Yulita Susanti, yang menyatakan bahwa pemecatan dua oknum Satpol PP beberapa waktu lalu sarat dengan pencitraan.

Hal ini dibantah Plt Walikota karena kasus yang terjadi tersebut memang terbukti melakukan pungutan liar dan dirinya berharap tidak ada lagi oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemko Pekanbaru yang nekad melakukan hal tersebut.

Ayat menyebutkan, pelanggaran yang dilakukan oknum anggota Satpol PP tersebut tidak satupun mengarah terhadap pencitraan. Namun, pelanggaran tersebut memang tidak ada toleransi lagi karena sudah merusak sistem yang akan berdampak buruk terhadap pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan di Kota Pekanbaru.

"Pelanggaran yang dilakukan oknum tersebut perlu ketegasan (sanksi,red) dan ini bukan pencitraan," katanya, Senin (9/4/2018).

Ia mengaku sudah mengetahui perihal pemecatan dua oknum Satpol PP tersebut melalui laporan Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono, yang melaporkannya dan meminta pendapat kepadanya.

"Pak Agus kemarin minta pendapat ke saya. Pak, itu gimana, Pak? Ada anggota kita di lapangan melakukan pungli. Ada buktinya nggak? saya tanya. Ada, Pak. Terus sudah dibina belum? Enggak bisa, Pak, kata Pak Agus. Ya sudah, kalau begitu ketegasan Pak Agus sajalah, jika memang sudah merusak sistem, ya lakukan (pemecatan,red)," sambung Ayat.

Sebelumnya, kritikan pedas muncul dari Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar, Ida Yulita Susanti SH MH. Bahkan menurut Ida, kinerja Kaban Pol PP yang baru ini semakin bobrok.

Ida menilai kinerja Agus Pramono tidak berorientasi pada penegakan peraturan daerah (Perda), tapi lebih kepada upaya membangun pencitraan pribadi.

"Contohnya dia pecat anak buahnya, itukan orientasi pribadi. Kalau sebenarnya dia mau menjalankan tugasnya sebagai Kaban Satpol PP, jangan pecat memecat anak buah, tapi membenahi," kata dia.

"Semestinya juga saat ini harus membenahi yang menjadi objek pelanggaran Perda seperti warung remang-remang. Yang kecil-kecil saja dia tak bisa selesaikan, contoh di Jalan Air Hitam, saya sudah melapor dan turun langsung tapi sampai hari ini belum juga ditertibkan, apalagi yang besar," sesal Ida menambahkan.

Politisi Golkar ini melihat Kaban Pol PP sekarang hanya menjadikan target objek sasaran masyarakat kecil, sementara pengusaha besar tak ada penindakan meskipun terbukti melanggar aturan.

"Berbicara pelanggaran Perda, salah satunya terkait perizinan di Jalan Riau. Dimana, Komisi I sudah empat kali memanggil Kaban Pol PP terkait pelanggaran pembangunan tersebut, namun sampai saat ini tidak bisa diselesaikan," ungkapnya.

Ditambahkan Ida, sementara masyarakat kecil membangun di pinggir jalan, cepat disidaknya. "Berarti dia menegakan perda hanya ke masyarakat kecil. Ke pengusaha besar dia tidak bisa menjalankan tugasnya. Maka kami meminta plt Walikota Pekanbaru untuk mengevaluasi kinerja Agus Pramono sebagai Kaban Pol PP Kota Pekanbaru," tegasnya.Hr/Kim

Editor :