PEKANBARU – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 32 kilogram berhasil digagalkan jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau. Dua orang pelaku yang merupakan sepasang kekasih asal Sumatera Selatan, berinisial DE (32) dan LH (33), diamankan petugas saat hendak menyeberang di Pelabuhan Roro Dumai, Minggu (12/10/2025).
Barang haram tersebut diketahui berasal dari Malaysia dan dibawa masuk melalui jalur laut Bengkalis sebelum akhirnya digagalkan aparat di Dumai.
Konferensi pers mengenai pengungkapan kasus ini digelar di Mapolda Riau, Selasa (14/10/2025), dipimpin Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo bersama Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Putu Yudha Prawira, serta turut dihadiri Kepala BNNP Riau Brigjen Christ Reinhard Pusung.
Kombes Pol Putu Yudha menerangkan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat tentang adanya rencana pengiriman sabu dari Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, menuju Palembang. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh tim gabungan Ditresnarkoba Polda Riau bersama Lanal Dumai.
“Tim yang dipimpin Kasubdit II Kompol Riyan Fajri langsung melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Lanal Dumai. Kami berhasil menggagalkan pengiriman ini sebelum barang keluar dari Dumai,” jelas Kombes Putu.
Petugas kemudian menemukan kendaraan Toyota Avanza putih bernomor polisi BN 1747 RQ yang dicurigai mengangkut sabu. Saat hendak diberhentikan, pengemudi mobil tersebut justru mencoba melarikan diri hingga akhirnya menabrak pembatas jalan di area pelabuhan.
Setelah diperiksa, polisi menemukan 30 bungkus sabu berlogo teh hijau yang disembunyikan di bagian pintu dan lantai mobil.
“Pelaku mengaku mendapat tugas untuk membawa sabu ke Palembang dengan upah Rp5 juta per kilogram. Mereka nekat karena terlilit utang,” kata Putu menambahkan.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 32 kilogram sabu, satu unit mobil Avanza putih, serta empat ponsel berbagai merek. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan guna membongkar jaringan pengendali yang diduga beroperasi dari luar Riau.
Sementara itu, Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo menegaskan keberhasilan ini merupakan hasil sinergi dan kerja keras aparat gabungan bersama masyarakat.
“Sinergi dan kecepatan bertindak menjadi kunci dalam mencegah peredaran narkoba. Tidak ada ruang bagi pengedar dan bandar di wilayah Riau,” tegas Brigjen Jossy.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi untuk menekan laju peredaran narkotika.
“Ancaman narkoba kini semakin kompleks. Karena itu, dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah, lembaga pendidikan, hingga masyarakat. Jika pelaku melawan, kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas dan terukur,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BNNP Riau Brigjen Christ Reinhard Pusung memberikan apresiasi atas kesigapan dan soliditas tim gabungan.
"Kami mengapresiasi profesionalisme dan kerja sama luar biasa dari Polda Riau dan TNI AL. Sinergi dengan Bea Cukai dan pemerintah daerah akan terus diperkuat agar jalur distribusi narkoba bisa benar-benar tertutup,” tutur Brigjen Christ.
Kasus ini menambah catatan keberhasilan Polda Riau dalam memutus mata rantai peredaran narkoba lintas provinsi. Hingga kini, penyidik masih menelusuri jaringan pemasok dan penerima barang yang diduga dikendalikan dari luar negeri.
Laporan : Def
Editor : Ank


