Pria ini Diamankan Polisi, Kerana Edarkan Shabu

Pria ini Diamankan Polisi, Kerana Edarkan Shabu


Kampar, Homeriau.com - Unit Reskrim Polsek Kampar mengamankan seorang warga Desa Bukit Keratai Kecamatan Rumbio Jaya, IS (lk 26) yang diduga berperan sebagai pengedar Narkoba jenis Shabu, Sabtu (30/7/2019) sekira pukul 10.39 WIB.

IS diamankan di rumahnya yang beralamat di jalan Melati RT. 007 RW 003 Desa Bukit Keratai Kec. Rumbio Jaya Kabupaten Kampar.

Bersama tersangka turut diamankan barang bukti berupa, 1 (satu) paket ukuran sedang diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening (1,80 Gram), 1 ( satu) bal plastik bening pembungkus shabu, 1 (satu) buah plastik bening ukuran besar, 1 (satu) bungkus kotak rokok clas mild warna putih,
1 (satu) buah dompet laki – laki warna coklat, 6 (enam) lembar bukti transfer uang Bank BRI 1 (satu) Unit Hp Nokia Warna Hitam dan
Uang tunai sebesar Rp. 100.000 ( seratus ribu rupiah).

Penangkapsman IS yang disaksikan RT ini beawal pada hari Sabtu tanggal 20 Juli 2019 sekira pukul 09.00 WIB team Opsnal Polsek Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa Sdr.IS
warga Desa Bukit Keratai RT 007 RW 003 Kecamatan Rumbio Jaya sedang mengedarkan Narkotika jenis shabu,

Kemudian menindaklanjuti informasi tersebut team Opsnal Polsek Kampar melaporkan kejadian tersebut ke Ps. Kanit Reskrim Bripka Hari Kesnaldi dan dilakukan Penyelidikan terhadap informasi tersebut.

Selanjutnya setelah dilakukan penyelidikan kemudian Kapolsek Kampar AKP HENDRIZAL GANI, SH. M.Si memerintahkan Ps. Kanit Reskrim Polsek Kampar

Setelah mendapat perintah dari Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Gani,SH.M.Si, Bripka Hari Kesnaldi SE beserta anggota Opsnal untuk melakukan penggerebekan dan mengamankan Pelaku.

Setelah pelaku diamankan kemudian personil didampingi oleh perangkat Desa melakukan penggeledahan didalam rumah milik diduga tersangka tersebut ditemukan 1 (satu) paket ukuran sedang diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan atas Barang Bukti yang ditemukan oleh petugas tersebut diakui Pelaku sebagai miliknya.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Gani,SH.M.Si membenarkan prihal tersebut, guna untuk penyelidikan dan
penyidikan lebih lanjut IS beserta barang Bukti saat ini diamankan di Polsek Kampar,” terangnya.

(Aang)

Editor : HomeRiau