Pelalawan - Babinsa Koramil 03/Bunut,kodim 0313/kpr pelda j.sabarani, bersama tim gabungan Polsek dan Satpol PP Kecamatan Pelalawan melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 di wilayah Desa lalang kabung Kec.pelalawan Kab.pelalawan.Sabtu (15/05/2021).
Sasaran Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19 menyasar warga masyarakat para pengendara sepeda motor dan roda empat yang melintas di jalan raya Desa lalang kabung Kecamatan Pelalawan bagi yang tidak menggunakan masker diberikan pembinaan serta denda.
Dalam kegiatan tersebut terjaring 6 orang yang tidak menggunakan masker , disamping diberikan pembinaan dan dilakukan tindakan denda sebagai efek jera, warga juga diberikan masker gratis oleh petugas.
Babinsa dan babinkamtibmas dalam kegiatan tersebut menyampaikan masih ada warga yang belum sadar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, hal tersebut dapat kita lihat dari masih adanya pelanggaran yang kita temukan," ungkapnya.
"Sebenarnya jika kesadaran masyarakat telah tumbuh, tidak seharusnya ditemukan para pelanggar protokol kesehatan, inilah tugas kita untuk mendisiplinkan warga agar pandemi bisa segera berakhir,"ujarnya.
Sumber : Pendim 0313/Kpr
Editor : Ank