Terkait dengan Mutu Bibit Perikanan Pemkab Kampar telah terapkan Pembibitan berbasis Tekhnologi

Terkait dengan Mutu Bibit Perikanan Pemkab Kampar telah terapkan Pembibitan berbasis Tekhnologi

Bangkinang Kota - Era globalisasi seluruh lini kehidupan dituntut untuk dapat mengefisienkan kinerja tanpa mengurangi mutu. untuk produk perikanan harus mempunyai jaminan mutu dan keamanan pangan. 

Produksi perikanan Kampar bisa bersaing di pasar nasional dan dunia tentu saja produk perikanan harus mempunyai sertifikasi jaminan mutu. 

Ini sesuai dengan peraturan pemerintah no 57 tahun 2015 tentang jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan, pemerintah Kabupaten kampar berkomitmen utk menghasilkan produksi yang berkualitas. 

Demikian disampaikan Kepala Dinas perikanan Kabupaten Kampar Zulfahmi, S. Pi saat di jumpai di Bangkinang Kota, Jumat 04/11, Alhamdulilah Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM telah malukukan peninjauan terhadap produk perikanan maupun pembibitan yang berada di beberapa lokasi di Kabupaten Kampar diantaranya di Pembudidayaan Desa Sepungguk dan pembudidayaan perikanan Koto Masjid di XIII Koto Kampar. 

Aksi Perubahan yang dilakukan oleh kepala bidang budidaya sdr Adri Dwison, S.Pi, M.Si dengan membangun sistem informasi jaminana mutu dan keamanan hasil.perikanan melalui aplikasi yang ada di website diskan kampar. https://diskan.kamparkab.go.id/. 

Pj Bupati Kampar sangat mengapresiasi terkait dengan produksi perikanan kampar yang menjadi sentra perikanan di Riau bahkan sumetera dan telah di salurkan ke luar daerah " Kata Kamsol pada berbagai kesempatan. Kami juga sangat mendukung aksi perubahan dengan judul "peningkatan kualitas produksi perikanan budidaya melalui penerapan teknologi informasi jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan di kab. kampar yang Disampikan oleh Adri Daswin, S. PI, M. Si yang saat ini mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri Jakarta. 

Sementara itu Adri Dwison, Spi manyatakan pengajuan sertifikasi jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan dilakukan dengan menjalankan SOP Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB), Cara Pembenihan yang Baik (CPIB) dan Cara Pembuatan Pakan Ikan yang Baik (CPPIB) selama ini dilakukan oleh pelaku usaha dengan cara manual yang tentu saja akan memakan waktu yang lumayan lama" Kata Adri Dwison. 

Untuk itu dengan adanya aksi perubahan yang kami lakukan dengan membangun sistem informasi jaminana mutu dan keamanan hasil.perikanan melalui aplikasi yang ada di website diskan kampar. yang di website tersebut akan ada pengajuan sertifikasi secara digital yang akan mempermuda pelaku usaha mengajukan sertifikasi yang nantinya akan menghasilkan sertifikat jaminan mutu yang akan di keluarkan oleb kementerian kelautan dan perikanan" Kata Adri Dwison 

Terkahir ia menerangkan bahwa di dalam website tersebut ada juga Standar prosedur operasional perikanan akan memandu pelaku usaha perikanan dalan menjalankan usaha yang sesuai dengan aturan" Tutup Adri Dwison. Adv

Editor : Ank