TNI Polri Himbauan Protokol Kesehatan di Pos Pantau PPKM di Kecamatan Pelalawan

TNI Polri Himbauan Protokol Kesehatan di Pos Pantau PPKM di Kecamatan Pelalawan

Pelalawan - Serka Masrianto Babinsa Koramil 03/Bunut, bersama Polsubsektor, Bhabinkamtibmas, Satpol-PP dan dinas kesehatan Pelalawan disamping tugas sehari-hari memantau wilayah binaan, Serka Masrianto sebagai Babinsa Koramil 03/Bunut juga melaksanakan tugas dari Komando atas diantaranya yaitu melaksanakan himbauan dan sosialisasi Protokol kesehatan kepada masyarakat yang ada di wilayah binaan khususnya, untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Desa lalang kabung Kec. Pelalawan Kab. Pelalawan, Selasa (15/06/2021).

Dalam kesempatan itu Babinsa beserta Polsubsektor, Babinkamtibmas, Satpol-PP dan dinas kesehatan Pelalawan melaksanakan himbauan kepada masyarakat yang melintas di depan Pos PPKM yang berbasis secara mikro dijalan Poros Koridor RAPP Pelalawan.

Babinsa dalam kesempatan tersebut, menyampaikan kepada masyarakat agar selalu melaksanakan protokol kesehatan sesuai himbauan dari pemerintah daerah dan Pemerintahan Pusat.

Dalam kegiatan tersebut melibatkan TNI Polri, Satpol PP, dinas kesehatan salah satunya memberikan Himbauan dan sosialisasi kepada warga masyarakat yang melintas di Jalan Koridor RAPP, agar bersama-sama mencegah penularan virus covid-19.

Supaya terhindar dari covid-19, agar selalu taat melaksanakan protokol kesehatan diantaranya, Memakai masker, Mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, memakai hand sanitizer, Menjaga jarak dan menghindari kerumunan demi terciptanya kesehatan untuk diri pribadi dan bagi masyarakat. 

Babinsa selalu Bersinergi dengan dinas terkait seperti Polsubsektor, Satpol-PP dan dinas kesehatan selalu monitor Perkembangan warga masyarakat binaanya. 

"Dengan adanya kegiatan Operasi yustisi dan PPKM berbasis secara mikro setiap harinya, semoga dapat membantu Program Pemerintah daerah dalam rangka memerangi Penyebaran Virus covid-19", Tegas Babinsa Serka Masrianto.

Sumber : Pendim 0313/Kpr

Editor : Ank