Terbukti Di Persidangan Palsukan Surat Tanah, Kresna Daniel Divonis 9 Bulan
Homeriau.com - Pengadilan Negeri Bangkinang, Kabupaten Kampar memvonis terdakwa kasus pemalsuan surat tanah Kresna Daniel Kaban 9 bulan penjara. Kresna langsung ditahan di Lapas Klas II A Ba...