Dr Karmila Sari Ajak BRIN Kembangkan Sains dan Teknologi di Riau

Dr Karmila Sari Ajak BRIN Kembangkan Sains dan Teknologi di Riau

Jakarta, - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Riau mengajukan permohonan kepada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Republik Indonesia untuk pengembangan Kawasan Sains Terpadu dan Science Techno Park (STP) di Riau. Pengajuan ini diserahkan anggota Komisi X DPR RI, Dr Karmila Sari, SKom, MM, saat rapat Komisi X dengan Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, di Gedung DPR RI, Rabu sore (5/2/2025).

Pada rapat, Karmila Sari menekankan pentingnya pengembangan kawasan sains dan teknologi di Riau untuk mendorong inovasi dan kemajuan daerah. Ia menyoroti potensi besar yang dimiliki Riau, termasuk banyaknya ilmuwan dengan penemuan inovatif yang telah memiliki hak paten.

"Inovasi harus dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama dalam konteks edukasi," ujar Karmila Sari.

Ia juga menyoroti peran penting Science Techno Park (STP) Riau sebagai wadah untuk memamerkan inovasi dan penelitian para ilmuwan. Dan mencontohkan yang dialami di Yogyakarta, upaya pembaharuan dan pengembangan teknologi menjadi faktor penting dalam memacu kemajuan suatu daerah.

"Di sinilah peran BRIDA Riau menjadi krusial, tidak hanya sebagai lembaga riset, namun juga mampu menjadi pendorong semangat inovasi generasi muda dalam bidang teknologi dan edukasi di tanah air. Pengembangan STP Riau dapat terus dilakukan, termasuk pengembangan alat-alat teknologi baru, agar masyarakat dapat merasakan langsung manfaatnya," harap Dr Karmila Sari.

Namun pembangunan kawasan Sains Terpadu dan Science Techno Park tidaklah hanya menjadi tanggung jawab BRIDA, BRIN semata, melainkan juga membutuhkan peran serta serta dukungan penuh dari pemerintah dalam hal regulasi, perizinan, dan alokasi anggaran yang memadai.

"Dengan tujuan, pengembangan kawasan tersebut untuk kemajuan dan inovasi Riau dapat tercapai dengan sukses," pungkas Karmila Sari.***

Editor : Ank