Kampar - Penerangan Korem 031/Wira Bima (PENREM) melaksanakan kegiatan “Sosialisasi tentang pembuatan Rilis, Publikasi dan Dokumentasi dalam rangka menghadapi tuntutan tugas ke depan serta tatacara penggunaan Media Sosial” kepada personil penerangan jajaran Kodim 0313/Kpr, Jum’at (23/09/2022)
Kegiatan Sosialisasi tentang pembuatan Rilis, Publikasi dan Dokumentasi dalam rangka menghadapi tuntutan tugas ke depan serta tatacara penggunaan Media Sosial ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh personil penerangan jajaran Kodim 0313/Kpr terkait dengan pembuatan rilis berita, penggunaan media online serta media sosial (sosmed) seperti facebook, twitter, instagram dan lain-lain agar bisa dioperasionalkan dengan penuh tanggung jawab.
Kapenrem 031/Wira Bima Mayor Kav Sukri Hendri selaku pemberi materi menyampaikan bahwa saat ini personil yang notabene adalah babinsa dituntut harus bisa dan mampu untuk membuat sebuah rilis berita atau laporan yang memiliki standarisasi Siabidibame Si : Siapa yang melakukan, A : Apa yang dilakukan, Bi : Bilamana terjadi, Di : Dimana tempatnya, Ba : Bagaimana terjadi, Me : Mengapa terjadi.
Siabidibame adalah standarisasi yang biasa digunakan di Instansi TNI, Selanjutnya Kapenrem 031/Wira Bima Mayor Kav Sukri Hendri juga menambahkan bahwa selain Siabidibame ada standar lain yaitu 5W+1H ini adalah standarisasi dalam pembuatan rilis berita yang digunakan oleh pers, 5W+1H adalah What, Who, When, Why, Where, dan How. Dalam bahasa Indonesia kata-kata tanya tersebut adalah Apa, Siapa, Kapan, Mengapa, Di mana, dan Bagaimana.
Selanjutnya Kapenrem 031/Wira Bima Mayor Kav Sukri Hendri juga menyampaikan terkait dengan penggunaan website satuan yang memiliki dampak yang positif membawa manfaat dalam satuan dalam penggunaannya yang berfungsi sebagai Public Relation serta pertukaran informasi secara cepat dan akurat, namun di sisi lain dapat menimbulkan berbagai dampak negatif yang akan berpengaruh secara langsung atau tidak langsung seperti penyebaran informasi yang salah dalam bidang ideologi radikal, pornografi, perdagangan narkoba dan sebagainya, untuk itu kita semua harus extra berhati hati
“Oleh sebab itu, hati hati dalam menggunakan website serta media sosial, jangan asal memposting informasi yang sumbernya belum jelas dan akurat, selain itu informasi yang bersifat rahasia yang berkaitan dengan kegiatan militer serta unggahan foto dengan pakaian seragam dalam kesempatan atau pose yang tak pantas juga dilarang”, tandas Kapenrem.
Selanjutnya Kapenrem juga menegaskan dalam menggunakan website satuan harus selektif, sehingga dalam penggunaanya memiliki manfaat sebagai mana mestinya. “Dalam menggunakan website serta medsos yang kurang bijak dan selektif sehingga seringkali justru menunjukkan hal-hal negatif yang sebenarnya tidak baik dan tidak pas untuk dilihat dan dibaca publik”, papar Kapenrem.
Dari sosialisasi tersebut disimpulkan bahwa Pembuatan Rilis Berita,pemanfaatan website satuan serta pengambilan dokumentasi untuk di unggah di medsos seperti facebook, whatsapp, instagram, twitter, youtube dan lain-lain harus sesuai dengan aturan sehingga tidak memunculkan polemik dikemudian hari.
Sumber : Pendim 0313/Kpr
Editor : Ank