Anggota Koramil 01/Bkn Terus Lakukan Operasi Yustisi Tertib Masker dan Menerapkan Prokes

Anggota Koramil 01/Bkn Terus Lakukan Operasi Yustisi Tertib Masker dan Menerapkan Prokes

Bangkinang - Menegakkan protokol kesehatan anggota Koramil 01/Bkn Kodim 0313/Kpr Serma Syamsurzal dan Sertu Wilian bersama Tiga Pilar melakukan operasi yustisi gabungan di pintu masuk Pasar Bangkinang Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinag Kota, Senin (11/01/2022).

Kegiatan operasi yustisi dan tertib masker tersebut dilakukan dalam rangka untuk mempercepat pemulihan Covid-19 dengan sasaran masyarakat yang memasuki pasar bangkinang yang tidak mengunakan masker.

Personel gabungan Tiga Pilar yang melaksanakan kegiatan operasi yustisi tersebut meliputi, Personil Polres Kampar dipimpin AKP Deni dan personil Koramil 01/Bkn serta Koramil 07/Kampar yang dipimpin Serma Syamsurizal, Anggota Satpol PP, dan Angota BPBD Kampar, dan di dapati 6 pelanggar yang tidak memakai masker dan di berikan teguran dan Himbau untuk menetapkan protokol kesehatan.

Tempat terpisah Danramil 01/Bkn Mayor Inf Andri Suardi, S. Sos. menyampaikan, kegiatan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan atau Operasi Yustisi gabungan tersebut terus di lakukan untuk menghimbau kepada warga masyarakat yang akan belanja di pasar bangkinang dan pengguna jalan serta pengendara roda 2 dan roda 4 akan pentingnya protokol kesehatan. Hal itu untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Bangkinag Kota”. Ujar Danramil.

Lebih lanjut Danramil menambahkan, dalam menegakan protokol kesehatan, Satgas Covid-19 memberikan himbauan dengan harapan warga Kecamatan Bangkinag Kota untuk memakai masker dan mentaati protokol kesehatan.

“Mari kita sama-sama mengikuti himbauan 3 M memakai masker menjaga jarak dan Mencuci Tangan dengan sabun menggunakan air mengalir Agar penularan virus Covid-19 dapat kita cegah”, jelasnya.

Sumber : Pendim 0313/Kpr

Editor : Ank