Apel Penetapan Waktu Detik-Detik Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 80 Tahun 2025   Bangkinang

Apel Penetapan Waktu Detik-Detik Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 80 Tahun 2025 Bangkinang

Bangkinang - Dandim 0313/Kpr Letkol CZI Satriady Prabowo, S.I.P, M.Si, bersama Pemerintah Kabupaten Kampar menggelar Apel Penetapan Waktu (Taptu) Detik-Detik Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80 Tahun 2025 di Lapangan Apel Mapolres Kampar. Apel ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kampar, DR. Misharti, Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, S.I.K, dan pejabat lainnya. (Sabtu, 16 Agustus 2025).

Dandim 0313/Kpr menjelaskan Apel Taptu ini dilaksanakan sebagai upaya mengenang kembali perjuangan para pahlawan nasional dalam merebut kemerdekaan. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengobarkan semangat para generasi muda untuk mengisi kemerdekaan dengan hal-hal yang positif.

Dalam apel ini, dilakukan penyalaan obor induk dan pemadaman lampu listrik sebagai simbolisasi detik-detik kemerdekaan Republik Indonesia.

Wakil Bupati Kampar, DR. Misharti, berharap agar momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dapat dijadikan sebagai kesempatan untuk meningkatkan kesadaran dan semangat nasionalisme di kalangan masyarakat. Beliau juga mengapresiasi partisipasi aktif dari berbagai pihak dalam menyukseskan acara ini.

Dilanjutkan dengan pawai obor yang diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai kalangan, termasuk TNI, Polri, pegawai pemerintah, dan pelajar. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk mempererat persatuan dan kesatuan bangsa.

Dengan pelaksanaan Apel Taptu ini, masyarakat Kabupaten Kampar dapat mengenang kembali sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam meraih kemerdekaan dan meningkatkan semangat untuk membangun daerah dan negara yang lebih baik. 

 

Sumber : Pendim 0313/Kpr

Editor : Ank