Babinsa Bersama Tim Gabungan Robohkan Pondok Pondok Ilegal Milik Warga yang Merambah Hutan

Babinsa Bersama Tim Gabungan Robohkan Pondok Pondok Ilegal Milik Warga yang Merambah Hutan

UKUI - Patroli terus di lakukan oleh babinsa dan tim gabungan, dengan mengerahkan perosel yang masih tetap jumlahnya. Ptaroli ini masih di pimpin oleh Pelda Burhanuddin, lokasi yang di datangi area Hutan Negara Taman Nasional Tesso Nilo Desa Lubuk Kembang Bunga Kec.ukui Kab.Pelalawan, Kamis, (2/11/2023).

Dengan menggunakan sepeda motor babinsa dan anggota lainya menyusuri hutan inci demi inci dengan memastikan tidak di temukanya titik api. Terus menyusuri kedalam hutan, Babinsa bersama Tim gabungan patroli Hutan TNTN menemukan Pondok yang di jadikan sebagi tempat tinggal masyarakat yang sengaja merambah hutan lindung TNTN. 

Dengan sigap mendatangi pondok namun tidak di temukan warga di dalamnya, dengan kesepakatan di awal sebelum melaksanakan patroli yaitu dengan merobohkan pondok-pondok yang di jadikan tempat tinggal bagi masyarakat yang merambah hutan.

Dengan kekuatan personel yang berjumlah 22 orang, bersama – sama merobohkan pondok dan kemudian memasang garis police line, dengan bukti bahwa wilayah tersebut sudah dalam penyelidkan polisi.

Serma burhanuddin mengungkapkan “bahwa patroli ini akan terus di laksanakan sesuai dengan perintah atasan kami berharap tidak ada lagi pondok-pondok tidak ada lagi perembahan hutan, dan tidak ada lagi pembakaran hutan. Mari sama-sama kita jaga hutan kita ini,”ungkap Pelda Burhanuddin.

 

 

 

 

Editor : Ank