Babinsa Koramil 04/ Pkl Kuras Hadiri Kegiatan Pelatihan Pemulasaraan Jenazah di Desa Bukit Jaya

Babinsa Koramil 04/ Pkl Kuras Hadiri Kegiatan Pelatihan Pemulasaraan Jenazah di Desa Bukit Jaya

Ukui - Babinsa koramil 04/pkl kuras kodim 0313/kpr serda efrizal menghadiri acara pelatihan pemulasaraan jenazah yang di laksanakan di gedung Triguna desa Bukit Jaya Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan, ( Selasa,27/9/2022).

Hadir dalam kegiatan pelatihan tersebut di antaranya Kades Suwito Atmadi, Penghulu KUA Amri, Tutor Rahmat Hanafi, Mitra desa pembangunan Irsad SE, Babinsa Serda Efrizal,Masyarakat yg mengikuti pelatihan.

Tujuan dari di laksanakan nya pelatihan ini untuk memberikan pemahaman bagaimana prosedur tata cara pemulasaran jenazah sesuai dengan tuntunan syariat Islam, Bimbingan dan Pelatihan tata cara perawatan jenazah dengan baik, benar, cepat dan tertib sesuai dengan tuntunan syariat Islam.

“Manusia tidak ada satupun yang mengetahui kapan, dimana dan dalam keadaan bagaimana kita akan meninggal. Oleh karena itu mempelajari ilmu pemulasaran jenazah sangatlah penting bagi setiap orang, karena nantinya akan diterapkan ketika ada keluarga, sanak saudara atau tetangga yang meninggal dunia.” Ungkap Amri.

Sementara dalam materinya Kepala KUA Kec. Ukui, Amri menjelaskan bahwa ada 4 perkara wajib dalam memulasara jenazah, yaitu : memandikan, mengkafani, menyolati dan menguburkan. Adapun hukum memulasara (merawat/mengurus) jenazah adalah Fardhu Kifayah, artinya kewajiban yang apabila sudah ada sebagian muslim yang melaksanakannya maka gugurlah kewajiban tersebut. Namun bila tidak ada satupun orang yang melaksanakannya maka berdosalah semua muslim yang mengetahuinya.

Disamping memberikan penjelasan secara teoritis, juga memberikan penjelasan secara praktek. 

Serda efrizal mengungkapkan pelatihan ini sungguh sangat bermanfaat sehingga masing-masing dari kita dapat mengatahu bagaimana sebenarnya tata cara pemulasaaran jenazah yang benar, Pungkasnya.

 

Sumber : Pendim 0313/Kpr

 

 

Editor : Ank