Pangkalan Kerinci - Babinsa Koramil 09/Langgam,Sertu Usman Hakim SE melaksanakan kegiatan penerapan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes),di Mall dan Pasar Tradisional yang ada di wilayah Kelurahan Kerinci Kota,Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Senin (30/08/2021)
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa melaksanakan pengawasan dan pendisiplinan, serta memberikan himbauan Prokes yang telah ditetapkan pemerintah kepada masyarakat baik pedagang maupun pembeli agar selalu menggunakan masker dan selalu menjaga jarak.
Adapun himbauan yang diberikan Babinsa, yaitu selalu gunakan masker bila berada diluar rumah, jaga jarak, rajin mencuci tangan, hindari kerumunan, komsumsi makanan bergizi dan rajin berolahraga.
Sertu Usman Hakim SE mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi Prokes yang kita lakukan ini, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga masyarakat bahwasannya sampai saat ini Covid 19 masih ada oleh karena nya masyarakat agar selalu menerapkan Prokes didalam kehidupan sehari-hari, sehingga tidak mudah tertular Covid-19.
“Kegiatan ini, merupakan upaya kita untuk mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Koramil 09/Langgam,” ujar Sertu Usman Hakim SE, disela-sela kegiatan tersebut.
“Selain itu, kita juga memberikan himbauan agar para pedagang selalu menjaga kebersihan dilingkungan pasar,” pungkasnya.
Sumber : Pendim 0313/Kpr
Editor : Ank